JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (Nasional Food Agency) mengelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron menyampaikan, KPK akan membersamai Badan Pangan Nasional dalam rangka membangun sistem pangan yang berkepastian yang kemudian mampu mencapai visinya, yaitu menjamin ketersediaan baik dari pasokan, stabilitas harga maupun kualitas pangan.

"Itu komitmen kelembagaan dari Badan Pangan. Dan itu kami sampaikan bahwa tujuan-tujuan mulia keberadaan Badan Pangan itu hanya akan efektif tercapai dan akan secara efesien tercapai kalau bebas korupsi," kata Ghufron.

Sektor pangan, katanya, selama ini menjadi sektor yang salah satunya rawan korupsi, dan mengganggu pencapaian visi dan misi badan pangan. KPK berharap, dengan keberadaan Badan Pangan Nasional, yang merupakan lembaga baru, dapat mewujudkan visi misi kedaulatan pangan dengan basis pelayanan tanpa korupsi.

"Kalau itu bisa dilaksanakan tanpa korupsi maka KPK akan bersahabat dengan Badan Pangan; menjadi bagian dari lembaga-lembaga negara yang bebas korupsi," katanya

"Badan Pangan Nasional bersama KPK mengadakan sosialisasi beberapa kegiatan, salah satunya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Dan mana-mana yang bisa dikerjakan, mana yang tidak bisa dikerjakan--ini semua kita sudah dapat masukan dari Pak Nurul Gufron," kata Arief.

Plt Sekretaris Utama NFA Sarwo Edhy menjelaskan, sosialisasi itu untuk memberikan pengetahuan mengenai wawasan korupsi dan gratifikasi dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dalam diri para pejabat penyelenggara negara dan aparat sipil negara untuk mewujudkam clean government dan good government.

"Serta mendorong gerakan turut aktif dalam usaha memerangi korupsi dan gratifikasi di lingkungan Badan Pangan Nasional. Sasaran yang ingin dicapai adalah budaya antikorupsi dan budaya malu untuk melakukan budaya korupsi dan gratifikasi di lingkungan Badan Pangan Nasional," katanya.

Tugas insan pangan, katanya, tidak akan berhasil tanpa didukung salah satu pilar penting, yaitu integrasi. Menjaga integritas dalam menjalan tugas dan fungsi masing-masing unit eselon sampai subkoordinator di NFA. 

Menurut para ahli, kata Eddy, korupsi di Indonesia bukan lagi kejahatan biasa akan tetapi sudah merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi berdampak luas di masyarakat dan muara korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, dari dalam individu.

#vva/bin




 
Top