PADANG -- Perwakilan atlet Sumatera Barat peraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar menuntut hak mereka sebagai atlet berprestasi yakni uang pembinaan.

Atlet peraih emas cabang Kempo, Ari Pramanto di Padang, Senin mengatakan uang pembinaan ini harusnya dibayarkan sejak Januari hingga bulan ini namun ini belum diterima oleh para atlet berprestasi di PON Papua.

"Kita ini menjadi korban. Kita tidak peduli dengan permasalahan Dispora dan KONI Sumbar namun apa yang menjadi hak atlet harus diprioritaskan," katanya.

Ari bersama empat atlet peraih medali dari cabang taekwondo, gulat dan lainnya mewakili atlet lainnya menyampaikan aspirasi mereka.

Menurutnya, uang pembinaan ini diberikan kepada atlet sesuai dengan medali yang diraihnya di ajang PON Papua lalu dan melalui uang pembinaan ini menjadi pengikat antara atlet dengan pemerintah daerah.

"Ini sudah mau setahun tapi tidak cair dan ini yang menjadi alasan atlet pindah untuk memperkuat daerah lainnya.Alasan karena kita ini tidak terikat dengan pemerintah sebab uang pembinaan tidak ada," katanya.

Ia berharap uang pembinaan ini segera dicairkan dan pihaknya tidak ingin menjadi korban dari kisruh yang terjadi di olahraga Sumbar.

Selain itu dirinya pribadi menuntut Pemprov Sumbar memperhatikan atlet yang mengharumkan nama Sumatera Barat di ajang nasional dengan memberikan pekerjaan yang menjamin masa depan mereka karena perjuangan mereka meraih prestasi.

Ia mencontohkan dirinya yang telah turun di tiga ajang Pekan Olahraga Nasional dan meraih sejumlah medali baik medali emas dan perak, namun perhatian yang diberikan pemerintah tidak ada.

"Saya sudah 11 tahun menjadi pegawai honorer di Kota Sawahlunto dan belum ada kejelasan nasib. Kita berharap bisa bekerja di BUMD seperti Bank Nagari, PDAM dan badan usaha daerah lainnya yang bisa menjamin masa depan," katanya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar Dedy Diantolani mengakui anggaran ini belum bisa dicairkan meski uang sudah ada di kas KONI Sumbar.

Menurut dia hal ini terjadi akibat adanya gugatan kepada Gubernur Sumbar, KONI Sumbar, Plt KONI Sumbar lama, Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) KONI, KONI pusat dan Dispora Sumbar yang kasusnya berjalan di persidangan.

"Gugatan dari Masyarakat Penyelamat Olahraga Sumbar ini membuat anggaran ini tak bisa cair. Kota berharap tentu anggaran ini bisa dicairkan tanpa menunggu hasil persidangan kasus ini," katanya.

Menurutnya, KONI Sumbar sendiri di tahun 2022 memiliki anggaran Rp4,5 miliar yang peruntukannya untuk biaya operasional, kegiatan Musorprovlub hingga uang pembinaan atlet.

"Uangnya sudah ada namun memang belum dapat dicairkan dan kita berupaya agar ini bisa ada solusi agar hak atlet ini diterima oleh mereka," katanya.

#ant/bin




 
Top