BENGKULU -- Kisruh penarikan uang parkir di lahan Alfamart se Kota Bengkulu sepertinya bakal berbuntut panjang. Bagaimana tidak? Sejak awal pihak organisasi Hulubalang yang mendapatkan kuasa untuk mengelola parkir di lahan Alfamart merasa tidak dilibatkan dalam pertemuan antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dan Polres Bengkulu. 

Dikatakan Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu, Jevie Sartika, keputusan yang disepakati oleh Pemkot Bengkulu dengan Alfamart dan Polres Bengkulu di salah satu hotel di Kota Bengkulu tersebut tidak bisa dibenarkan. Pasalnya pada pertemuan pertama disepakati bahwa semua pihak yang terkait akan dipanggil dan dimediasi dengan difasilitasi oleh Waka Polres Bengkulu selaku Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu.

"Parkir di Alfamart itu masih ada hak dari pihak Hulubalang untuk mengelolanya. Tetapi, hal itu dimasalahkan dengan adanya pihak lain dari perusahaan yang bernama Joker, akibatnya terjadi kisruh antara kedua pihak. Atas kisruh yang terjadi, maka dilaksanakan mediasi beberapa waktu lalu dengan difasilitasi pihak Saber Pungli dan keputusannya tidak ada pungutan parkir sampai ada mediasi kembali. Tapi, nyatanya tanpa melibatkan semua pihak, Pemkot dan pihak Alfamart membuat kesepakatan sendiri," terang Jevi kepada awak media di Bengkulu, Kamis (23/5/2024).

Jevie mengungkapkan, pihaknya hanya khawatir dan siap menjadi penengah atau penghubung antara semua pihak. Dimana dari informasi yang didapat, diketahui pihak Hulubalang lah yang sejak awal mendapatkan kuasa untuk mengelola parkir dari pihak Alfamart. Tetapi, dalam perjalanannnya pihak Pemkot Bengkulu secara sepihak menerbitkan hak kelola kepada pihak Joker.

"Kronologinya, berawal pihak Alfamart memberikan kuasa mengelola parkir kepada pihak Hulubalang, namun dalam perjalanannya pihak Bapenda Kota Bengkulu mengeluarkan hak kelola untuk pihak kedua atas nama pihak Joker. Itulah awal polemik parkir itu terjadi," jelasnya.

Jevie berpendapat, polemik parkir di Alfamart itu semakin meruncing lantaran adanya pertemuan antara pihak Alfamart dengan Pemkot Bengkulu yang mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan pihak Hulubalang maupun pihak Joker.


"Sepengetahuan kita, dalam pertemuan pertama yang difasilitasi pihak Saber Pungli disepakati bahwa dalam satu mingguan kedepan tidak ada pihak manapun boleh beraktifitas menarik uang parkir di Alfamart dan akan diadakan kembali pertemuan dengan semua pihak. Namun pada kenyataannya hanya pihak Alfamart, Pemkot Bengkulu serta Kapolres Bengkulu saja yang hadiri membahas parkir di Alfamart. Sedangkan pihak Hulubalang yang sejak awal mendapatkan kuasa dari Alfamart serta pihak Joker yang mendapatkan mandat dari Bapenda tidak diundang," jelasnya.

Jevie menilai, pertemuan dan keputusan yang diambil pada Kamis kemarin oleh Pemkot dan pihak Alfamart bisa menimbulkan konflik. 

"Kita menilai sejak awal biang keroknya ada di pihak Alfamart. Sudah membuat perjanjian dengan Hulubalang, tetapi malah mengingkarinya. Pemkot Bengkulu bukannya hadir sebagai penengah, yang ada justru memperuncing masalah dengan menunjuk pihak Joker untuk mengelola parkir. Hal ini membuat semua pihak curiga, ada permainan apa antara pihak Alfamart dengan Pemkot Bengkulu?," tutur Jevie.

Aktivis perempuan itu menambahkan, pihaknya merasa curiga dengan pertemuan tanpa mengundang pihak Hulubalang yang jelas mendapatkan kuasa pengelola parkir dari Alfamart.

"Kita peringatkan ke pihak Alfamart untuk tidak main mata dengan Pihak Pemkot Bengkulu ataupun sebaliknya. Kita bersama teman-teman siap membawa masalah ini ke jalur hukum, sebab polemik parkir ini harus melibatkan semua pihak yang terlibat agar kisruh ini tidak meluas kemana-mana," tegas Jevie.

#rmo/bin




 
Top