JAKARTA -- Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) resmi dibatalkan. Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) ke Istana Negara, Senin (27/5/2024).

Nadiem mengaku telah mendengar aspirasi dari masyarakat terkait kenaikan UKT. Menurutnya, kenaikan UKT juga cukup mencemaskan. Ia bilang telah bertemu dengan para rektor perguruan tinggi negeri (PTN).

"Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

Nadiem menyebut akan mengevaluasi satu per satu permohonan atau permintaan perguruan tinggi negeri terkait terkait UKT. Itupun, kata dia, untuk tahun berikutnya.

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT dari PTN," tegasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Nadiem tak menjawab. Ia hanya bilang bahwa teknis dan detail pembatalan kenaikan UKT akan dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek.

#ktn/bin





 
Top