JAKARTA -- PT Telkom buka suara perihal tudingan kasus dugaan korupsi ratusan miliar yang terjadi pada perusahaan telekomunikasi plat merah itu.

Pihak Telkom sendiri menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan Perusahaan," kata VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Manajemen Telkom kata Andri selalu berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN.

"Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Perusahaan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi di PT Telkom Grup. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5/2024).

Dugaan korupsi tersebut berupa pengadaan fiktif yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali.

Ali memastikan, kontruksi perkara dan para pihak yang akan dijadikan tersangka akan diumumkan KPK setelah alat bukti dinilai cukup.

KPK kata Ali, nantinya akan menyampaikan perkembangan terkait penanganan kasus korupsi ini.

Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," ujarnya.

#src/bin




 
Top