PALANGKARAYA -- STN (35) guru wanita atau ustazah salah satu pondok pesantren (ponpes) di Palangkaraya tewas dibunuh oleh santrinya sendiri. Terungkap bahwa pelaku berinisial FA (13) tega menusuk gurunya itu karena menyimpan rasa benci dan dendam lantaran pernah dihukum oleh korban.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, motif pelaku membunuh STN didasari rasa benci dan dendam karena pada Desember 2023 lalu pernah dihukum oleh korban. Pelaku beberapa kali melakukan pelanggaran sehingga diberikan sanksi dengan cara dijemur di halaman ponpes.

"Satu hari sebelum kejadian pelaku kembali melakukan pelanggaran kemudian dihukum menyalin dua juz al-quran oleh ustad yang membimbingnya," terang Budi.

Budi menjelaskan setelah pelaku selesai mengerjakan sanksi yang diberikan kepadanya, pada hari kejadian pelaku kembali teringat dengan dendam masa lalu kepada korban karena pernah menghukumnya.

"Begitu teringat dengan dendamnya, pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan berat," ucapnya.

Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis, namun usianya yang masih 13 tahun menjadi pertimbangan sehingga pelaku tidak ditahan.

"Sesuai dengan undang-undang yang bisa ditahan minimal usia 14 tahun sedangkan pelaku masih 13 tahun," tutur Budi. 

Saat ini pihak Polresta masih melakukan penyidikan dan mengecek kondisi kejiwaan pelaku. 

Sebelum mengungkap motif yang sebenarnya, FA mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena kesurupan dan tak sadar telah melakukan kekerasan hingga membuat gurunya sendiri tewas. 

Menurut pelaku, pada pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ia terbangun dari tidurnya. Kala itu ia tidur di masjid dalam lingkungan ponpes yang berlokasi di jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangkaraya,Kalimantan Tengah (Kalteng).  

Begitu terbangun, ia langsung menuju kediaman korban yang juga berada di lingkungan ponpes. 

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang tidak terkunci kemudian mengambil pisau yang berada di dapur," ucap Budi, Rabu (15/5/2024).

FA kemudian mendatangi korban yang sedang tidur di dalam kamarnya dan langsung menusuk wajah dan dada korban.

"Pelaku melakukan penusukan di bagian kepala korban sebanyak delapan tusukan dan di dada sebanyak satu tusukan," lanjut Budi. 

Tak hanya melakukan penusukan, pelaku juga sempat memukul mata kanan korban. Mendengar teriakan minta tolong dari korban, seorang guru di ponpes tersebut bergegas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban sudah bersimbah darah. 

Mendapati kejadian tersebut, pengurus ponpes kemudian bergegas membawa korban ke RS Bentang Pambelum untuk dilakukan pertolongan medis," jelas Budi. 

Walau sempat menerima perawatan medis nyawa ustazah malang tersebut tak tertolong. "Korban kemudian dibawa ke RSUD Dorys Silvanus untuk dilakukan visum et repertum dan hasilnya korban tewas karena pendarahan hebat," kata Budi.

Sempat Ngaku Kesurupan

Sementara itu, Budi menambahkan, pihak kepolisian telah menangkap pelaku FA setelah peristiwa pembunuhan yang dilakukannya tersebut.

Kepada polisi, awalnya FA sempat mengaku kesurupan dan tidak sadar ketika melakukan pembunuhan terhadap korban ustazah N. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut, barulah ia mengaku bahwa perbuatan kejinya itu dilatari rasa benci dan dendam terhadap korban yang pernah menjatuhkan sanksi kepada dirinya atas pelanggaran aturan ponpes.

#bin




 
Top