JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan adanya gangguan premanisme yang berdampak serius terhadap kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Selat Madura.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengungkapkan gangguan tersebut terjadi ketika pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan eksplorasi seismik. Dimana terdapat beberapa oknum yang memeras KKKS dengan menuntut ganti rugi atas klaim adanya kerusakan rumpon.
"Ada beberapa isu gangguan di masyarakat, terutama di Selat Madura di mana para preman-preman itu melakukan pemerasan terhadap KKKS yang melakukan kegiatan eksplorasi seismik, di mana apa istilahnya itu, rumpon-rumpon yang tidak ada diakui," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (18/11/2024).
Meski begitu, berdasarkan verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa rumpon tersebut tidak ada. Namun para oknum tersebut tetap melakukan pengancaman apabila KKKS tidak mengganti kerugian.
"Berita acaranya itu dinyatakan tidak ada rumpon di situ, tetapi masyarakat melakukan ancaman kalau tidak diganti, bahkan kita sudah mengganti satu rumpon itu Rp 6 juta sampai Rp 30 juta bahkan. Jumlahnya mereka menyampaikan ribuan, padahal faktanya malah tidak ada." kata Djoko.
Menurut Djoko, kondisi ini tentunya sangat mengganggu kegiatan eksplorasi, termasuk mengganggu kenyamanan investor untuk datang melakukan kegiatan eksplorasi di wilayah-wilayah perairan, khususnya di Selat Madura.
"Kami mohon bantuan Bapak-Ibu sekalian, Komisi XII DPR RI bersama stakeholder terkait, TNI, PURLI, tokoh-tokoh daerah untuk bisa membantu kami memberikan pengertian kepada masyarakat yang tidak bertanggung jawab ini melakukan pemerasan di lapangan," katanya.
#dtc/bin