BAGI seorang wanita yang telah menikah, tanggung jawab dan kewajiban sering kali datang dengan kompleksitas yang unik. Ketika sang suami harus bekerja jauh dari kota asal, muncul kebimbangan di hati istri: apakah ia harus mengikuti suami atau tetap tinggal untuk merawat orang tuanya yang masih membutuhkan perhatian?

Dilema seperti ini memang tidak mudah diselesaikan. Di satu sisi, ada suami yang memiliki hak untuk ditaati, sementara di sisi lain, ada orang tua yang selama ini telah mendidik dan merawat kita sejak kecil. Dalam hal ini, Islam menawarkan panduan yang jelas, meskipun bagi sebagian orang keputusan tersebut tetap terasa berat.

Panduan Hadits tentang Kepatuhan Istri kepada Suami

Sebagai umat Islam, kita sering mengacu pada hadits untuk memahami bagaimana seharusnya bersikap dalam situasi tertentu. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Andai boleh kuperintahkan seseorang untuk bersujud kepada yang lain, tentu kuperintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya." (HR. Tirmidzi no. 1159, dinilai sebagai hadis hasan shahih oleh Al-Albani).

Hadis ini memperlihatkan betapa tingginya kedudukan seorang suami dalam kehidupan seorang istri, sehingga jika sujud kepada manusia diperbolehkan, maka istri akan diminta untuk sujud kepada suaminya. Ini adalah bentuk hiperbola atau penguatan dalam menyampaikan pentingnya hak-hak suami, dan dalam konteks Islam, sujud hanya boleh dilakukan kepada Allah SWT semata.

Imam Tirmidzi dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa pernyataan Rasulullah ﷺ ini dimaksudkan untuk menunjukkan betapa banyaknya hak-hak suami yang perlu dipenuhi oleh istri, sampai-sampai seorang istri tidak mungkin benar-benar membalas kebaikan suaminya. Ini menunjukkan bahwa kewajiban menunaikan hak-hak suami menjadi prioritas, selama tidak bertentangan dengan syariat.

Kewajiban Utama: Suami Lebih Berhak daripada Orang Tua

Pandangan ini diperkuat oleh pendapat para ulama, seperti yang disampaikan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Dalam Majmu’ Fatawa, beliau menegaskan bahwa dalam keadaan seorang perempuan telah menikah, suami memiliki hak lebih tinggi terhadap dirinya dibandingkan dengan orang tuanya. Ibnu Taimiyyah menyatakan:

"Seorang perempuan jika telah menikah maka suami lebih berhak terhadap dirinya dibandingkan orang tuanya, dan mentaati suami itu lebih wajib daripada taat kepada orang tua." (Majmu’ Fatawa, 32/261).

Ini berarti bahwa ketika seorang istri dihadapkan pada pilihan antara mengikuti suami atau memenuhi keinginan orang tuanya, maka menurut hukum Islam, ia lebih diharuskan untuk menaati suami. Namun, tentu hal ini bukan berarti seorang istri harus mengabaikan orang tuanya. Islam menekankan sikap santun dan penghormatan kepada kedua orang tua, bahkan dalam keadaan sulit sekalipun.

Lebih jauh, Ibnu Taimiyyah juga menambahkan dalam fatwanya:

"Seorang istri tidak boleh keluar dari rumah kecuali dengan izin suami, meski diperintahkan oleh ayah atau ibunya, apalagi jika yang memerintahkan adalah orang lain. Hukum ini telah disepakati oleh para ulama. Jika suami ingin pindah tempat tinggal dan ia adalah seorang suami yang memenuhi tanggung jawab serta hak-hak istrinya, namun orang tua istri melarang, maka kewajiban istri adalah mentaati suaminya, bukan orang tuanya." (Majmu’ Fatawa, 32/263).

Bijak Menjaga Harmoni

Dengan adanya kewajiban yang lebih utama terhadap suami, seorang istri diharapkan mampu menjaga keseimbangan dalam melaksanakan tugasnya. 

Sebagai solusi, istri dapat berbicara dengan orang tuanya dengan penuh kelembutan dan cinta, menyampaikan bahwa sebagai seorang istri, ia memiliki kewajiban yang harus ditunaikan kepada suaminya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا

"Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (Surah An-Nisa [4]: 19)

Ayat ini mengajarkan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menjunjung adab yang baik dalam berkomunikasi, termasuk dengan orang tua. Dengan cara berbicara yang lembut, penuh kasih sayang, dan menjaga hati orang tua agar tidak tersakiti, seorang istri dapat memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa ia tetap mengutamakan perintah suami dalam hal-hal yang benar.

Memilih Jalan Terbaik

Menjadi seorang istri dan anak sekaligus adalah peran yang penuh tantangan, tetapi dengan niat ikhlas dan pemahaman yang benar, seorang wanita dapat menyeimbangkan peran keduanya. 

Utamakan dialog yang santun dan berikanlah pengertian pada orang tua bahwa seorang istri memang diwajibkan untuk mengikuti perintah suami, selagi tidak bertentangan dengan ajaran agama. 

Insya Allah, dengan cara yang benar, baik suami maupun orang tua akan menghargai keputusan yang diambil dengan penuh pengertian.

Wallahu a’lam bisshawab







 
Top