PADANG -- Kota Padang yang identik sebagai kota kalangan terdidik lagi relijius rupanya masih saja didera kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Bahkan baru-baru ini, terjadi kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Ia dirudapaksa oleh tiga laki-laki yang juga merupakan anak di bawah umur.
Kejadian memilukan tersebut sontak membuat masyarakat setempat merasa geram. Bertolak dari kejadian ini, masyarakat sangat mengharapkan adanya langkah-langkah preventif yang lebih serius, baik dari masyarakat, pemerintah dan penegak hukum.
Sebagian besar warga Padang yang dimintai tanggapan secara acak atas fenomena masih adanya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di kota yang sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan walikota ini rata-rata mengungkapkan keprihatinan mereka.
Kurangnya pengawasan serta pemahaman masyarakat tentang perlindungan anak, menurut merek menjadi salah satu faktor penyebab. Dalam hal ini mereka sependapat bahwa hukum harus lebih tegas lagi agar pelaku merasa kapok dan tidak berani mengulangi perbuatan mereka di kemudian hari.
Peran orangtua dalam mendidik anak-anak mereka mengenai batasan-batasan pribadi yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, juga tak kalah penting.
“Kita selaku orangtua harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang apa yang tidak boleh dilakukan oleh orang lain terhadap mereka,” ujar Juta Mutiara (42), warga Kelurahan Air Tawar Timur (ATT), Kecamatan Padang Utara kepada www.sumatrazone.co.id, Kamis (7/10/2024).
Dijumpai di sela kegiatan Sosialisasi Pelayanan Kesehatan bagi Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KtPA) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang di Hotel Rangkayo Basa jalan Hangtuah No.211 Padang, Rabu (6/10/2024), ibu rumah tangga sekaligus penggiat sejumlah aktivitas sosial kemasyarakatan itu juga menyoroti risiko yang ditimbulkan oleh akses media sosial yang semakin mudah dan terbuka bagi anak-anak. “Orangtua perlu mengawasi aktivitas anak-anak di internet untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam bahaya," imbuhnya.
Ia berharap, hendaknya pemerintah membuat regulasi yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan fisik maupun seksual.
Harapan senada juga disampaikan Nadia (39), warga Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Selain pemerintah, menurutnya masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan aman bagi anak-anak.
Ketika ada perilaku mencurigakan di sekitar, kita harus melapor. Selain itu, sangat penting terbinanya komunikasi antara orangtua dan anak sehingga anak merasa nyaman untuk berbagi jika ada masalah yang mereka alami.
Ibu dua orang putri itu menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang batasan tubuh mereka. “Dengan cara ini, mereka bisa belajar untuk melindungi diri mereka sendiri,” imbuhnya.
Secara umum, warga Padang yang dijumpai lalu dimintai tanggapan oleh www.sumatrazone.co.id berharap agar edukasi mengenai isu pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak bisa lebih digalakkan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
Terpisah, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, melalui awak media di Padang, Rabu (6/11/2024), menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menangani kekerasan seksual pada anak.
Ia menegaskan perlunya hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku. “Masyarakat dan orangtua harus mulai membangun batasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Muharlion juga mengingatkan pentingnya pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak dan penggunaan gadget. “Anak-anak tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan. Kita harus tahu dengan siapa mereka bergaul dan membatasi penggunaan gadget agar tidak terpengaruh hal-hal negatif,” tandasnya.
Kasus rudapaksa dengan korban anak perempuan di bawah umur dan para pelakunya juga anak laki-laki di bawah umur menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya perlindungan anak dan kolaborasi antara orangtua, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
#red/pdk