JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah pengelolaan anoda logam di PT Antam Tbk. Aset berupa tanah dan bangunan disita oleh penyidik.
“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari lima ribu meter persegi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Tessa mengatakan, aset yang disita ada di Jawa Timur. KPK juga menyita alat produksi yang ada di dalamnya.
“Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar,” ujar Tessa.
Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini belum kelar. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar belum ditahan penyidik.
Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.
Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.
#mtv/bin