PADANG -- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, M Iqbal-Amasrul, yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengalami kekalahan signifikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 005 Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Rabu (27/11/2024).
Di TPS tersebut, pasangan M Iqbal-Amasrul hanya meraih 68 suara, sementara pasangan calon Fadly Amran-Maigus Nasir memperoleh 134 suara.
Pasangan calon Hendri Septa-Hidayat juga kalah dengan hanya mendapatkan 55 suara. Selain itu, terdapat tujuh suara yang dinyatakan tidak sah.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 005 Jati Baru tercatat sebanyak 531 orang, dengan rincian 241 pemilih laki-laki dan 290 pemilih perempuan.
Ketua TPS 005 Jati Baru, Syari Anggraini, mengungkapkan rasa syukurnya karena pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang berjalan lancar.
"Meski gubernur menyalurkan hak suaranya di sini, tetap kami perlakukan sama dengan warga lainnya," ujarnya.
Syari menjelaskan, partisipasi pemilih di TPS 005 Jati Baru mencapai lebih dari 50 persen.
"Sebelum pemilihan, kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui masjid-masjid maupun dengan mendatangi langsung. Kebanyakan pemilih di sini bekerja sebagai pegawai," tambahnya.
Kekalahan M Iqbal-Amasrul di TPS ini menjadi sorotan, mengingat lokasi pemungutan suara tersebut juga merupakan tempat memilih Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua PKS Sumbar.
#kpc/bin