BINJAI, SUMUT – Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Binjai, Sumatera Utara (Sumut), berhasil menangkap dua tersangka yang diduga memiliki 11 kilogram ganja asal Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh.
Kepala Seksi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita meliputi lima bungkus plastik cokelat berisi ganja seberat bruto 11 kilogram, satu tas ransel, handphone dan sepeda motor matik.
“Barang bukti yang disita lima bungkus plastik warna cokelat ganja dengan berat brutto 11 kilogram, satu tas ransel, handphone dan sepeda motor matik,” ujar Iptu Junaidi di Binjai, Kamis (7/11/2024) malam.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian tentang adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan narkoba di Jalan Satria, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Eddy Supratman segera melakukan penyelidikan.
“Kemudian dilakukan penangkapan terhadap R (20) dan DPA (18) yang berada di depan sebuah rumah sedang menggendong sebuah tas ransel berwarna hitam pada Minggu (3/11/2024),” tutur Junaidi.
Saat hendak ditangkap, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diamankan beserta barang bukti ganja tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa mereka berasal dari Kabupaten Aceh Tenggara dan bahwa ganja tersebut mereka bawa dari Kutacane, Aceh.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun.
Dalam upaya memberantas narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Sumut bersama TNI dan pihak terkait lainnya terus memperketat pengawasan di wilayahnya, baik melalui jalur udara, laut, maupun darat.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, dan segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
#sra/bin