AKSI ALAP-ALAP DI SIANG BOLONG -- Kerumunan ibu-ibu bersama aparatur kelurahan dan Bhabinkamtibmas Ulak Karang Utara (UKU) selepas aksi alap-alap yang berhasil membobol rumah kosong pada siang bolong di areal komplek perumahan tertua Sumatera Barat (Sumbar), Wisma Indah I. 

PADANG -- Kota Padang kekinian, sulit dipungkiri, memang sarat dinamika sosial yang pelakonnya adalah anak-anak. Fenomena -- tawuran pelajar, gangster, aksi alap-alap sasar rumah kosong, pelajar nongkrong sambil merokok di warung-warung saat jam pelajaran sekolah hingga anak-anak ngelem, tenggak miras, menjadi pengemis bahkan jadi "Pak Ogah" di berbagai sudut kota--, nyata adanya. 

Di tengah itu semua Pemerintah Kota (Pemko) Padang memastikan kesiapannya untuk menyandang predikat Paripurna Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2024. Bentuk komitmen dan keseriusan itu dibuktikan dengan sejumlah upaya yang sudah dilakukan dalam memenuhi kriteria penilaian KLA.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Ade Yonanda Irza mengatakan penilaian KLA tahun 2024 akan berlangsung pada awal Januari 2025, sementara itu, penginputan data KLA secara mandiri juga telah dilakukan secara mandiri sejak Februari hingga Mei lalu.

"Kita sudah melakukan penilaian KLA di Provinsi sebagai langkah verifikasi dan alhamdulilah mencapai nilai 944, menduduki posisi pertama di Sumatra Barat," jelas Ade saat rapat koordinasi KLA di Aula DP3AP2KB, Selasa (26/11/2024).

Ade menambahkan  terdapat 7 kabupaten/kota  di Sumbar yang akan masuk penilaian KLA  oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Perlu dilakukan kesiapan dari setiap klaster, agar masing-masing OPD melakukan persiapan sebaik mungkin, dengan persiapan ini kita harap di tahun 2024 memperoleh predikat paripurna," harapnya.

Ade menjelaskan di tahun lalu Kota Padang berhasil meraih predikat utama dalam penilaian Kota Layak Anak. Capaian Kota Layak Anak ini bukanlah akhir dari tujuan. 

"Bagaimana anak memperoleh hak, sehingga anak-anak  benar merasa nyaman dan aman  di Kota Padang," pungkasnya.

Hak anak tersebut mencakup lima klaster, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan,  pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni dan budaya dan perlindungan khusus.

#fik/bin











 
Top