PSU pertama akan digelar di TPS 9 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu, 1 Desember 2024. Sementara PSU kedua akan dilaksanakan di TPS 9 Nagari Ampek Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.
"Kami informasikan bahwa ada dua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, pertama di Dharmasraya dan kedua di Tanah Datar," ungkap Ory kepada awak media di Padang, Sabtu (30/11/2024).
Di Tanah Datar, PSU di TPS 9 Sungayang akan melayani 197 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah tersebut. Sementara di Dharmasraya, PSU akan melibatkan 510 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 9 Nagari Ampek Koto.
"Insya Allah PSU di Tanah Datar akan digelar besok, Minggu, 1 Desember 2024. Sementara Dharmasraya 2 hari sesudah Tanah Datar," ungkap Ory.
Ory mengatakan, PSU yang digelar di kedua kabupaten ini bertujuan untuk memastikan proses pemilihan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya dalam pemungutan suara yang dilakukan beberapa hari yang lalu, di kedua kabupaten tersebut ditemukan kesalahan.
Kesalahan itu dimulai dari masyarakat melakukan pemilihan di lokasi bukan domisilinya dan juga masyarakat melakukan dua kali pemilihan di TPS berbeda.
"Di Tanah Datar PSU disebabkan karena adanya 2 orang pemilih ber-KTP di luar Kabupaten Tanah Datar namun menggunakan hak pilih di sana. Sementara di Dharmasraya disebabkan karena adanya dua orang pemilih menggunakan hak pilih 2 kali di TPS berbeda," jelas Ory.
PSU di kedua Kabupaten itu menurut Ory untuk kembali memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing kabupaten tersebut.
"PSU sendiri untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di masing-masing kabupaten tersebut," tegasnya.
Ory menambahkan bahwa pihaknya juga masih menunggu kajian dari KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai terkait potensi PSU di wilayah tersebut. Karena menurutnya di Kabupaten Kepulauan Sumbar tersebut juga berpotensi dilakukan PSU.
"Kami masih menunggu hasil kajian dari KPU Mentawai untuk langkah selanjutnya," tutupnya.
#dtc/bin