MAKASSAR - Setiap tahun, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) selalu dikeluhkan. Khususnya untuk PPDB 2021 jalur zonasi tingkat SMA, yang telah berakhir 16 Juni 2021 lalu.

Terkait kondisi PPDB 2021 tersebut Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) Prof Dr Arismunandar MPd angkat bicara.

Menurut Arismunandar terkait polemik yang terjadi setiap tahun pada PPDB di Sulsel, seharusnya bisa diantisipasi.

Terutama jika terkait dengan hal-hal teknis, seperti server yang tak bisa diakses dan masalah lainnya.

"Hal-hal teknis itu selalu berulang. Semestinya diantisipasi kalau itu soal server atau jaringan," ujar Arismunandar. 

"Harusnya kita sudah berbicara soal tujuan utama sistem zonasi ini. Tujuannya kan memberi kesempatan semua siswa belajar dengan baik," lanjutnya.

"Kenyataanya adalah siswa sudah disebar ke semua sekolah tanpa membedakan mana favorit dan mana bukan, tapi fasilitasnya tidak," jelasnya.

Selama ini akhirnya menjadi polemik, jelas Prof Arismunandar kepada awak media di Hotel Remcy, Makassar, Minggu (27/6/2021).

"Program zonasi ini kan sudah beberapa tahun berlangsung, tapi masalah utama malah selalu luput," lanjutnya.

Sistem zonasi mulai digunakan pada tahun 2017 dalam penataan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018.

Berisi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas.

Fasilitas Tak Merata

Dengan kondisi fasilitas sekolah yang belum merata, baik SDM guru hingga peralatan, Arismunandar malah khawatir jika mutu luaran sekolah nantinya menurun.

"Melihat polemik yang terjadi seperti itu tiap tahunnya, saya khawatir nanti mutu luaran sekolah malah menurun," ujarnya.

Jangan sampai, lanjut Arismunandar, siswa pintar tapi di sekolah yang fasilitasnya kurang malah akan menurun kemampuannya.

Sedangkan yang kemampuan biasa atau kurang di sekolah dengan fasilitas lebih baik, tapi tidak juga meningkat.

"Mungkin ini masih sebatas dugaan dan asumsi, tapi perlu juga diwaspadai.

"Bagus juga ini menjadi obyek penelitian. Perbandingan sekolah sebelum dan setelah zonasi seperti apa luarannya," kata Arismunandar.

Sementara itu, Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel Dr Adi Suryadi Culla sependapat dengan dugaan Prof Arismunandar.

"Selayaknya kita waspada dengan kondisi itu. Ini bisa menjadi tema penelitian yang menarik," ujarnya.

"Apalagi kalau kita pikir, kenapa kita selalu kekurangan SDM guru, padahal jumlah guru honorer hingga lulusan perguruan tinggi profesi guru juga setiap tahun bertambah," ujarnya.

Kecurangan di PPDB Zonasi 

Pada kesempatan itu, Adi Suryadi Culla mengatakan permasalahan di PPDB jalur Zonasi ini juga makin banyaknya kecurangan yang terjadi.

Seperti ada yang mengurus kartu keluarga jauh-jauh hari yang dekat dengan sekolah tujuan.

"Banyak kita dengar itu, pindah kartu keluarga ke jalur keluarga yang dekat dengan sekolah incaran," ujar Dosen FISIP Unhas ini.

"Atau mengurus ke keluarga yang meski tidak dikenal tapi dekat dengan sekolah.

"Atau malah, anak tersebut ngekos dekat dengan sekolah, ini untuk menunjukkan benar aktivitasnya dekat sekolah," lanjutnya.

Bahkan, Adi Suryadi mendapat kabar jika ada kelemahan dari sistem jaringan seluler dan GPS.

Seperti setiap waktu tertentu, calon siswa memposting sesuatu di dekat sekolah incaran secara reguler," jelasnya.

Adi Suryadi menggaris bawahi terkait keluhan data kartu keluarga, pihak Dinas Pendidikan harusnya meminta data kependudukan jauh-jauh hari sebelum PPDB digelar.

"Kita tahu, data kependudukan di negara kita ini kadang ada yang tidak akurat," kata Adi Suryadi.

"Lihat saja kalau mau PIlkada, selalu saja berpolemik terkait dengan data pemilih," lanjutnya.

Dosen Universitas Bosowa Dr Masud Muhammadiyah pun menyambung, saat PPDB sebaiknya juga menyertakan sekolah swasta.

Jadi saat calon siswa diberikan pilihan sekolah ke mana yang diinginkan, harusnya ada juga sekolah swasta masuk jadi pilihan.

Karena dengan sistem yang sekarang, zonasi ini, semua berbondong-bondong ke sekolah negeri. Meski ada juga sekolah swasta yang bagus.

"Harusnya sekolah swasta juga masuk dalam pilihan zonasi. Katanya tidak mau beda-bedakan," ujarnya.

Sedangkan Dr H Mulyono Caco MPd dari Dinas Pendidikan Sulsel tak memungkiri dengan kekurangan pada PPDB 2021 ini.

Pihaknya mengakui dalam sistem zonasi ada beberapa temuan seperti titik rumah tinggal melenceng jauh dari lokasi semestinya.

"Ini terus menjadi bahan perbaikan. Memang kami temukan seperti titik lokasi yang tak sesuai posisi rumah," ujarnya.

Tentu saja dengan permasalah  kondisi PPDB yang terjadi saat ini adalah pekerjaan rumah bagi Dinas Pendidikan Sulsel.

Jalur Zonasi 75 Persen

Diketahui, PPDB untuk jalur zonasi tingkat siswa SMA/SMK dimulai 14-16 Juni 2021.

Sama dengan tahun sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online.

Setelah itu, jalur afirmasi akan dibuka pada tangg 21-24 Juni,

Jalur perpindahan orangtua siswa dibuka mulai 28-29 Juni 2021, dan jalur prestasi dibuka 5- 9 Juli.

Pada PPDB tahun ini, jalur zonasi mendapat jatah 75 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan 5 persen, selebihnya jalur prestasi.

Adapun total kuota penerimaan peserta didik SMA sebanyak 78.000 dari 331 sekolah, sementara SMK 43.033 dari 165 SMK. 

#tribuntimur




 
Top