PADANG -- Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyarankan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana lebih pro aktif dan bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian, menghadapi persoalan yang sedang menimpanya. 

Sebagaimana diketahui, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang, Sumatera Barat melayangkan surat panggilan kepada Ilham Maulana sebagai saksi dalam kasus laporan dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang.

Pemeriksaan Ilham Maulana menindaklanjuti laporan masyarakat yang menduga terjadinya dugaan penyelewengan anggaran pokir untuk Bansos Covid-19.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Dana Pokir, Ilham Maulana Kembali Batal Penuhi Panggilan Polisi

Berdasarkan laporan, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu per orang, terjadi di wilayah daerah pemilihannya.

Sudah Penuhi Panggilan Polisi

Syafrial Kani mengatakan, informasi yang ia terima dari Ilham Maulana, yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian. 

"Tadi saya sudah mengkonfirmasi ke beliau. Kata beliau, beliau sudah hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian," ungkap Syafrial Kani, Senin (21/6/2021). 

Hal itu disampaikan Syafrial Kani, menjawab pertanyaan awak media di ruang kerjanya, terkait kunjungan kerja komisi-komisi di DPRD Kota Padang.

Ilham sendiri dijadwalkan akan ikut dalam rombongan Komisi II ke Badung, Provinsi Bali.  

"Memang ada yang ke Badung, Bali. Tadi saya komunikasi dengan beliau, ini ada agenda kunjungan komisi, kita harap beliau lebih pro aktif dan bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam persoalan ini. Tadi saya tanya, kata beliau, beliau telah hadir untuk memberikan keterangan. Itu kata beliau," ujar Syafrial Kani polos. 

(yhy)






 
Top