PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali mengamankan 74 pengedar narkoba di wilayah hukumnya selama kurun waktu seminggu kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi menyampaikan, sebanyak 74 pelaku tersebut dirungkus dari 61 kasus laporan dari masyarakat.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni shabu sebanyak 722,94 gram dan ekstasi sebanyak 119 ½ butir. Sedangkan Ganja menjadi 30,11 gram,” ujar Dirreskrim kepada awak media, Senin (14/6/2021).

Dari ke-74 kasus tersebut, Polres terbanyak diungguli, Polrestabes Palembang (14 LP dan 15 TSK), Polres Muaraenim (6 LP dan 9 TSK) dan Polres Banyuasin (6 LP dan 8 TSK).

Jumlah barang bukti (BB) yang disita masing-masing Polres, Polres Prabumulih (289,54 gram shabu, Ditresnarkoba Polda Sumsel (136,19 gr shabu) dan Polres Lubuklinggau (106,73 gram shabu).

Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan, dari total Barang Bukti Narkotika yang disita tersangka, Polda Sumsel dan Polres jajaran berhasil menyelamatkan 4.762 jiwa dari bahaya Narkoba

Tujuan dalam giat ini ialah dalam rangka program kerja 100 hari Kapolri, agar Polres Jajaran khususnya wilayah jalur lintas Sumatera agar Lebih meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor luar daerah.

Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengimbau para Kapolres dan Kasat jajaran untuk selalu mengingatkan anggotanya, agar selalu berhati- hati dalam melaksanakan tugas di lapangan dan tetap memperhatikan keselamatan serta memperhatikan protocol Covid-19. 

#rel/oel





 
Top