Oleh:
Sudjarwo | Guru Besar Universitas Malahayati


“Idak jero” adalah diksi bahasa Palembang yang secara harfiah berarti tidak kapok, namun sejatinya secara rasa lebih dari itu. Sebab ungkapan pendek itu terdengar sederhana, tetapi menyimpan sindiran yang tajam. Seseorang sudah ditegur, sudah diperingatkan, bahkan sudah menerima akibat dari perbuatannya, tetapi masih mengulang kesalahan yang sama.

Diksi itu terasa sangat tepat untuk menggambarkan korupsi di negeri ini. Sudah berulang kali ditangkap, sudah berulang kali dihukum, sudah berulang kali dipertontonkan kepada publik, tetapi korupsi tetap tumbuh seperti rumput selepas hujan.

Palembang memiliki tradisi bahasa yang kaya dengan kelakar dan sindiran. Masyarakatnya terbiasa menyampaikan teguran dengan kalimat yang ringan di telinga, tetapi tajam di hati. “Idak jero” termasuk ungkapan yang mempunyai daya pukul semacam itu.

Dua kata tersebut dapat menjadi lelucon dalam percakapan sehari-hari, tetapi berubah menjadi tamparan ketika digunakan untuk membaca perilaku para pencuri uang rakyat. Negeri ini tampaknya memang memiliki banyak orang yang sangat berbakat mengabaikan pelajaran dari kesalahan.

Penangkapan koruptor sudah menjadi tontonan yang nyaris rutin. Wajah tersangka diperlihatkan, tangan diborgol, rompi dikenakan, kamera menyala, konferensi pers digelar. Masyarakat diberi kesan bahwa perang melawan korupsi sedang berlangsung dengan gagah.

Daftar pelaku kemudian bertambah lagi. Jabatan berganti, orang berganti, kasus berganti, modus berganti. Satu hal yang tidak berganti adalah penyakitnya. Korupsi tetap menemukan jalan masuk, bahkan ketika pintu katanya sudah dijaga ketat oleh orang-orang yang diberi kewenangan untuk menjaganya.

Ironi terbesar muncul ketika lembaga penegak hukum sendiri tidak sepenuhnya steril. Penjaga hukum ternyata bisa ikut bermain dengan hukum. Orang yang seharusnya memburu penyimpangan malah terseret dalam penyimpangan. Situasinya seperti menugaskan penjaga gudang untuk menjaga barang, kemudian menemukan sebagian barang hilang dari gudang dan kunci ternyata berada di tangan penjaganya. Rakyat tentu diminta tetap percaya. Kepercayaan itu agaknya dianggap barang yang bisa diperbarui setiap kali rusak, meskipun berkali-kali diinjak oleh mereka yang seharusnya merawatnya.

Sungai Musi yang membelah Palembang memberikan perumpamaan yang menarik. Air terus mengalir, membawa apa saja yang masuk ke dalam arusnya. Sampah dapat hanyut jauh dari tempat asalnya, kemudian muncul di tepian lain. Korupsi juga memiliki sifat serupa. Uang berpindah tangan, rekening berpindah nama, aset berpindah kepemilikan, sementara jejak dibuat berliku agar sulit ditemukan. Pelaku mungkin tertangkap, tetapi pola yang melahirkannya tetap mengalir. Arusnya tidak pernah benar-benar berhenti.

Rakyat membayar pajak untuk menjalankan negara. Sebagian uang itu kemudian dicuri. Negara menggunakan anggaran untuk membiayai pengawasan, penyelidikan, penyidikan, persidangan, dan pemasyarakatan. Koruptor ditangkap menggunakan uang rakyat, diadili dengan uang rakyat, dipenjara dengan biaya rakyat. Sebuah lingkaran yang nyaris sempurna. Rakyat membayar ketika uangnya dipungut, membayar lagi ketika uangnya dicuri, lalu membayar sekali lagi untuk mengejar pencurinya. Korupsi memang luar biasa. Pelakunya memperoleh keuntungan, rakyat memperoleh tagihan.


Budaya korupsi tidak tumbuh hanya karena ada orang serakah. Lingkungan yang memaklumi kekayaan mencurigakan ikut menyediakan pupuk. Rumah megah dianggap keberhasilan. Mobil mewah dianggap pencapaian. Gaya hidup berlebihan dianggap tanda kesuksesan. Pertanyaan tentang asal-usul kekayaan sering dianggap tidak sopan. Masyarakat lebih mudah kagum kepada hasil daripada memeriksa cara memperolehnya. Selama belum tertangkap, kekayaan dapat dipoles menjadi prestasi. Setelah tertangkap, barulah semua orang mendadak menjadi ahli moral.

Nilai malu sebenarnya dikenal kuat dalam kebudayaan Palembang. Harga diri, kehormatan keluarga, dan martabat menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial. Malu semestinya menjadi pagar pertama sebelum hukum datang memasang pagar kedua. Korupsi menunjukkan bahwa pagar moral itu dapat roboh ketika kesempatan bertemu keserakahan. Orang tidak lagi bertanya apakah sesuatu pantas dilakukan, melainkan apakah perbuatannya cukup aman untuk dilakukan. Ukuran moral bergeser menjadi kalkulator risiko. Kejujuran kalah oleh kemampuan menyembunyikan jejak.

Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremoni penangkapan. Penindakan memang penting, tetapi hukuman tanpa perubahan budaya hanya menghasilkan antrean tersangka baru. Sistem yang lemah akan terus mencari korban baru, sementara kekuasaan selalu menyediakan godaan baru.

Pendidikan integritas juga tidak cukup jika orang belajar kejujuran di ruang kelas, kemudian melihat ketidakjujuran justru memperoleh penghargaan di ruang kekuasaan. Pesan yang diterima masyarakat akhirnya sederhana: jangan takut melakukan kesalahan, takutlah tertangkap.

“Idak jero” layak menjadi cermin sekaligus ejekan bagi negeri ini. Kita sudah terlalu sering menyaksikan korupsi untuk mengatakan tidak tahu. Kita sudah terlalu sering melihat penangkapan untuk mengatakan tidak ada penegakan hukum. Kita sudah terlalu sering mendengar janji pemberantasan untuk terus berpura-pura bahwa masalahnya hanya kekurangan aturan.

Persoalannya jauh lebih dalam. Korupsi bertahan karena selalu ada orang yang merasa kekuasaan dapat dibeli, amanah dapat diperdagangkan, dan hukum dapat dicari celahnya. Negeri yang terus melahirkan koruptor baru setelah begitu banyak pelaku ditangkap sedang menunjukkan satu penyakit yang sulit disembuhkan: idak jero. (*)

Salam “idak jero”




 
Top