JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan aparatur penegak hukum (APH) terutama Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik.

Menurut Jokowi, Kejagung harus menghindari praktek tidak terpuji yang bisa mencoreng institusi aparat penegak hukum.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan kegiatan tidak terpuji lainnya," kata Jokowi di Puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di Balai Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Jokowi juga berpesan agar Kejagung meningkatkan pelayanan kepada publik.

Di satu sisi, Jokowi memuji Kejaksaan Republik Indonesia karena berhasil meningkatkan kepercayaan publik.

Mengutip lembaga survei yang tak disebutkan Jokowi, pada Agustus 2022 tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan 75,3 persen, sedangkan pada Juli 2023 naik menjadi 81,2 persen.

"Namun hati-hati. Namun hati-hati. Mempertahankan, meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak gampang, jangan cepat berpuas diri," tuturnya.

Jokowi Sindir KPK dan Polri

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan kepada seluruh penegak hukum di Indonesia untuk tidak menyalahi aturan. Pesan ini disampaikan kepada institusi Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawas dan auditor baik di pusat maupun di daerah.

"Pesan ini saya sampaikan bukan hanya kepada aparat Kejaksaan, tapi semua aparat pengak hukum kita baik Polri, KPK, pengawas dan auditor di pusat baik di daerah," tutur Jokowi.

Jokowi bilang untuk menciptakan aparat yang baik dan memahani situasi bidang pekerjaan harus dimulai saat proses perekrutan.

"Tingkatkan kualitas SDM melalui perekrutan jaksa yang selektif, pelatihan yang intensif, tingkatkan standar etika profesionalisme dan integritas jaksa. Optimalkan pemanfaatan teknologi informasi, tingkatkan keterbukan informasi, serta responsif menangani laporan masyarakat," ujar Jokowi.

#can/mik/bin







 
Top