PADANG -- Amasrul hanya bisa menelan ludah pahit. Ia terpaksa menerima keputusan penonaktifan dirinya dari jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Keputusan tersebut diterima Amasrul seusai menjalani pemeriksaan Tim Ad Hoc yang diketuai Walikota Hendri Septa.

“Ya. Saya dinonaktifkan pada hari ini, jam 10.00 WIB tadi. Untuk kepentingan pemeriksaan maka saya dinonaktifkan sementara,” ungkap Amasrul kepada awak media di Balaikota Padang, Selasa (3/8/2021). 

Ia menjelaskan, tim Ad Hoc memeriksa dirinya atas dugaan melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara pada sisi lain Amasrul membantah dirinya melanggar PP  tersebut.

Menurutnya lagi, dugaan melanggar PP No. 53 Tahun 2010 tersebut lantaran ia tidak mau menandatangani surat administrasi mutasi pejabat di lingkungan Pemko Padang yang dinilai di luar kewajaran.

“Saya pernah menyarankan walikota untuk menjalankan prosedur sesuai dengan aturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Namun, tidak ditanggapi,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, pemeriksaan Sekdako Amasrul berjalan selama dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Sementara itu, Wako Hendri Septa menjawab konfirmasi awak media menyatakan bahwa selalu pembina ASN di lingkungan Pemko Padang ia berkewajiban untuk memanggil semua ASN guna dimintai keterangan. Apalagi ada dugaan pelanggaran PP PP No 53 Tahun 2010.

"Untuk itu, saya berkewajiban untul memanggil semua ASN-ASN itu, karena ada dugaan seperti itu," tegasnya.

Hendri Septa mengaku heran juga, kenapa persoalan mutasi ASN di Kota Padang sampai ke KPK.

"Tidak ada apa-apa. Tidak ada masalah. Saya tidak mengerti juga, kenapa sampai ke KPK. Sudah kemana-mana perginya," ujarnya.

Sementara itu, terkait calon pengisi jabatan Plh Sekdako Padang, Wako Hendri Septa belum mengungkap siapa orangnya.

"Kita tunggulah. Rapat tadi dalam rangka menggali semua informasi, karena diduga ada pelanggaran, Kita panggil semua ASN itu. Saya pimpinannya. Timnya sudah memenuhi syarat," katanya.

#ede







 
Top