Oleh: Rafki Rasyid#

MEMBACA rilis Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini banyak orang yang tidak percaya kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 7,07% pada triwulan kedua tahun 2021 ini. 

Banyak para sahabat yang bertanya lewat pesan WA benarkah angka pertumbuhan ekonomi Indonesia segitu? Toh, ekonomi belum dirasa membaik, pembatasan sosial masih dilakukan, pengangguran masih tinggi, sektor pariwisata belum bergerak dan lain sebagainya. Maka, menarik jika kita mengulas ini dalam tulisan berikut ini.

Pertama perlu dipahami bahwa pada tahun 2020 yang lalu perekonomian Indonesia mengalami kontraksi (baca: minus) sebesar 2,07%. Ibarat mobil, selama tahun 2020 mobil ekonomi Indonesia bergerak mundur sepanjang tahun. Ekonomi baru mulai bergerak maju di triwulan kedua tahun ini. 

Pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang sebesar 7,07% itu terjadi apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua tahun 2020 yang lalu dimana waktu itu pertumbuhan ekonomi kita sebesar minus 3,49%. 

Sederhananya, mobil yang awalnya bergerak mundur kemudian jika tiba-tiba maju, maka kelihatan penambahan majunya itu besar sekali. 

Jika dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2021 ini pertumbuhan ekonomi di triwulan kedua hanya sebesar 3,31% saja. Atau jika dilihat selama enam bulan di semester pertama tahun 2021 ini pertumbuhan ekonomi kita hanyalah tumbuh sebesar 3,10%. 

Jadi tidak ada yang fantastis. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia masih di bawah normal dimana biasanya ekonomi kita bisa tumbuh sebesar rata-rata 5% setiap tahun sebelum masa Pandemi Covid-19.

Kedua perlu juga dipahami bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang 7,07% tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah. Lho darimana pemerintah dapat uang bisa belanja banyak sementara pemasukan pemerintah seret akibat Pandemi Covid-19? Tentu saja dari sumber klasik pemerintah: menambah utang. 

Investasi tumbuh cukup menggembirakan setelah mengalami kontraksi di tahun 2020 yang lalu. Namun tentu saja pertumbuhan investasi yang sebesar 7,54% itu belumlah memadai bagi perekonomian Indonesia menambah lapangan pekerjaan baru yang porak poranda akibat Pandemi Covid-19. 

Pihak rumah tangga dengan malu-malu sudah mulai tumbuh 5,93% walaupun kemungkinan besar akan melambat lagi nanti di triwulan ketiga karena adanya PPKM darurat dan PPKM Level III dan IV.

Penting untuk dilihat sebenarnya pertumbuhan ekonomi kita selama tahun 2021 ini. Bank Indonesia pernah membuat proyeksi tinggi untuk pertumbuhan ekonomi kita namun melakukan koreksi dan memproyeksikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya sebesar 4,3% saja pada tahun ini. Masih lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebelum Pandemi Covid-19.

Walaupun begitu kita patut bersyukur karena akhirnya Indonesia mampu keluar dari jurang resesi setelah 4 triwulan berturut-turut pertumbuhan ekonomi kita berada di bawah titik nol. Kerja keras semua pihak yang punya andil mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia ini patut diapresiasi. 

Hanya saja patut diwaspadai kasus penularan Covid-19 yang masih sangat tinggi walaupun saat ini dalam trend yang membaik. Kemungkinan akan naik lagi setelah PPKM dilonggarkan masih mungkin untuk terjadi. 

Sementara jika PPKM terus diketatkan maka para pedagang dan pelaku UMKM akan berguguran. Di sinilah letak kepiawaian pengambil kebijakan memutuskan kapan menginjak rem atau kapan menginjak gas.

#Pengusaha, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam





 
Top