JAKARTA -- Saat ini marak aksi tindak kejahatan digital yang disebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik yang memuat sejumlah informasi palsu dalam bentuk gambar, tautan, yang mengatasnamakan dirinya sebagai pihak bank.

Salah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tesebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp6.500 per transaksi, melainkan Rp 150 per bulan dengan unlimited transaksi.

Saat dikonfirmasi ke pihak bank, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyatakan, hal tersebut dipastikan tidak benar. Pihaknya mengklaim, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

Maraknya aksi kejahatan ini mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak untuk selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apapun, dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.

Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Tetap waspada dan hati-hati jangan pernah ikuti link yang tidak jelas, jika mendapat pesan yang bersangkutan dengan rekening/tabungan alangkah baiknya konfirmasi ke pihak bank yang bersangkutan," himbaunya. 

Saat ini terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman video warga di Kota Padang. Seorang nasabah mendatangi unit kerja BRI, karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

Diketahui, sang nasabah kehilangan uang dalam jumlah cukup fantastis, sebesar Rp 1 miliar 114 juta karena klik link yang masuk melalui pesan WA. Sebelumnya ia mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut. Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa di rekening BRI nasabah tersebut hanya Rp14 juta. Kejadian di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

BRI telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.

#src/bin






 
Top