JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Pertamina. Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas di PT PTMN tahun 2011-2021,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/6/2022).

Ali mengatakan tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti. Penyidik juga sudah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi di kasus korupsi ini.

Namun, KPK belum mengumumkan siapa tersangka di kasus ini. Kronologi dan detail kasus tersebut juga belum diumumkan.

Sebagaimana kebijakan pimpinan baru, kata Ali, pengumuman tersangka baru dilakukan pada saat penahanan atau penangkapan.

“Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan,” katanya.

#tpc/bin




 
Top