f: dok.dekadepos
PADANG -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang laki-laki berinisial RS, ngaku berprofesi nelayan, atas dugaan pencurian laptop dan handphone di kawasan Wisma Warta - Wisma Indah - Wisma Bunda Kelurahan Ulak Karang Utara (WIB UKU) Kecamatan Padang Utara. Ia ditangkap dekat lampu merah Pasar Ulak Karang, Minggu (19/06/2022).

Informasi yang dihimpun www.sumatrazone.co.id, menyebutkan, aksi tak terpuji oknum nelayan ini menyasar Panti Asuhan Baitul Hidayah Al Muqaramah Jalan Madura No E18, Kelurahan UKU. Kejadiannya pada Selasa (25/01/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, SIK menerangkan, aksi pencurian bermula ketika korban hendak tidur dan meletakkan 1 unit HP merek Samsung Galaxy M21 warna biru dan 1 unit laptop merek Asus warna hitam di atas meja di salah satu kamar Panti Asuhan.

“Namun saat bangun tidur, HP dan laptop tersebut sudah tidak ada lagi di tempat semula. Ada maling yang telah menyikat barang-barang berharga tersebut. Atas kejadian itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta,” ujarnya, Senin (20/06/2022).

Dikatakan, usai korban melaporkan kasus pencurian tersebut, Tim Klewang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku dan menyita uang Rp.500 ribu diduga hasil penjualan barang hasil curian.

“Pelaku ditangkap di dekat lampu merah Pasar Ulak Karang tanpa perlawanan, lalu digiring ke Mapolresta Padang,” pungkasnya.

#tbn/dkd/bin





 
Top