BANDAACEH - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai aparat penegak hukum (APH) masih kurang serius dalam memberantas korupsi di Aceh.

Bahkan menurutnya, kasus yang diusut hanya sampai tindakan kasus korupsi dana desa saja.

“Sudah sangat nyata tindakan korupsi itu terjadi, tapi lagi-lagi negara kalah. ini mungkin menjadi tanggapan penting,” kata Alfian, Selasa (28/6/2022).

Alfian menyampaikan, tren korupsi di Aceh yang diikuti oleh MaTA sejak 2021 itu hanya tingkat dana desa. Padahal, korupsi di level provinsi dan kabupaten atau kota dengan sumber APBA dan APBK juga sebenarnya sangat masif terjadi.

"Namun malah tidak muncul kasusnya yang ditindak," ungkapnya.

Tambah Alfian, dampak dari tindakan kasus korupsi tersebut sangat besar. Apalagi, pemerintah Aceh memiliki tugas (PR) besar untuk mensejahterakan rakyat.

"Jadi kalau misalnya dibilang pemberantasan dan menindak kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, saya pikir itu adalah keliru," jelas Alfian.

Alfian mengharapkan, Penjabat (pj) Gubernur yang terpilih nantinya bisa menyelesaikan masalah tersebut. Baik dari tata kelola pemerintahan, kemiskinan, dan kebijakan yang selama ini masih belum tepat sasaran.

“Itu menjadi keberlangsungan untuk rakyat Aceh,” tutup Alfian.

Sekolah Antikorupsi 

MaTA sendiri, saat ini berkolaborasi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar agenda workshop peningkatan kapasitas dalam bentuk Sekolah Antikorupsi (SAKTI) untuk jurnalis dan CSO. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel The Pade Aceh Besar selama lima hari mulai 24 hingga 28 Juni 2022, dan diikuti dari kalangan jurnalis di Banda Aceh serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh.

"Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta, diantaranya ada 12 dari unsur jurnalis dan delapan LSM," kata anggota Badan Pekerja MaTA Hafijal di Banda Aceh, Selasa (28/6/2022).

Hafijal menyampaikan, peserta diberikan materi terkait dengan pengawasan kebijakan dan korupsi disektor pengadaan barang dan jasa (PBJ).

"Teknik jurnalistik investigasi dalam membongkar indikasi penyimpangan kebijakan publik," ujar dia.

Selain itu, selama lima hari tersebut peserta juga diberikan cara cepat memantau proses tender proyek yang tersedia melalui website Opentender.net. Sehingga semua data tender, proyek dan profil perusahaan dapat mudah ditelusuri.

"Pemateri terakhir itu ada Agung Sedayu, wartawan Tempo. Materinya teknik menyusun dan rencana investigasi," katanya.

Hafijal menambahkan, tujuan kegiatan tersebut merupakan peningkatan pengetahuan para peserta SAKTI di Aceh, mengenai isu antikorupsi khususnya terkait korupsi pelayanan publik dan pemantauan pengadaan dengan Opentender.

"Kemudian adanya pengetahuan baru bagi peserta terkait bagaimana melakukan kerja investigasi jurnalistik," imbuh Hafijal.

#ann/bin





 
Top