BANDARLAMPUNG -  Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung tembak penjambret yang kerap beroperasi di wilayah Kota Tapis Berseri.

Petugas Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung terpaksa menyarangkan peluru ke kaki kanan penjambret, karena melawan.

Itu setelah polisi memberi tembakan peringatan dan tidak diindahkan oleh pelaku jambret asal Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ini.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku bernama Firdaus ditangkap di dekat rumahnya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (18/6/2022).

Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Firdaus setelah terlebih dahulu meringkus rekannya bernama Indra. Kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap Firdaus.

"Ia (pelaku Firdaus) ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, selain itu dia (penjambret) juga melawan petugas terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Sabtu (18/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, pelaku Firdaus ini terkenal sadis saat melakukan aksinya. Bahkan tidak segan melukai para korbannya yang mayoritas wanita.

Tidak ada lokasi pasti pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku jambret ini berkelompot dan berkeliling di Kota Tapis Berseri untuk mencari mangsanya.

#trb/bin




 
Top