SOLOK, SUMBAR -- Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumatera) menunjukkan sikap konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Usai pengungkapan puluhan kilogram narkoba jenis sabu di Bukittinggi beberapa waktu lalu, kini giliran Polres Solok Kota berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram ganja kering. 

"Pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2022, hampir 63 kilogram ganja kering berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Solok Kota," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Sabtu (11/6/2022) di Padang. 

Bersama barang bukti (BB) puluhan kilo ganja kering tersebut, juga diamankan seorang pria berinisial MH (24), warga Perumnas Batu Kubung Jorong Simpang Sawah Baliak Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. Ia ditangkap di jalan Lingkar Tabek Puji  RT 002 RW 005 Kelurahan Nan Balimo Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, Jumat (10/6/2022) siang.

Bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkoba, tim opsnal Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan. Dan pada saat di TKP, polisi menemukan pelaku yang gerak geriknya mencurigakan sehingga petugas langsung mengamankan pelaku saat berdiri di samping sebuah mobil pick up.

Saat pelaku diamankan, petugas Satresnarkoba menemukan sebuah karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 22 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat di atas pick up.

Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah pondok di lokasi dan kembali menemukan 3 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat, sebuah karung yang dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 21 paket ganja kering, sebuah karung dibungkus dengan plastik hitam yang berisikan 17 paket ganja kering yang dibalut dengan lakban coklat.

"Juga diamankan 1 unit handphone merk Xioami warna silver dan 1 unit mobil Pick Up Merk Daihatsu Grand Max warna Hitam BA 8050 HM," ujarnya. 

Selanjutnya, pelaku dan BB diamankan ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

#rel/red




 
Top