PADANGPARIAMAN, SUMBAR -- Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Padang Pariaman, Rudy Repenaldi memastikan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum terhadap AS (54), oknum ASN sekaligus penjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Padang Pariaman yang terjerat kasus tindak penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, Rudy menilai kasus tindak penyalahgunaan narkoba akan memiliki dampak besar, tidak hanya kepada pengguna akan tetapi ke generasi yang akan datang.

“Kalau saya sih bisa memastikan, Pemkab Padang Pariaman tidak akan memberi bantuan hukum kepada AS, apalagi bupati sangat anti dengan (narkoba) ini,” katanya, menjawab awak media selepas penangkapan AS oleh pihak kepolisian, Minggu (19/6/2022) kemarin.

Rudy Repenaldi menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menjerat bawahannya tersebut kepada polisi.

“Ini kasus narkoba, kita lihat saja keputusan pengadilannya seperti apa, yang jelas kami tak akan ikut campur,” tegasnya.

Alasan lain, kata Rudy, pihaknya tak ikut campur dalam kasus tersebut lantaran kasus penyalahgunaan narkotika akan berdampak besar terhadap generasi ke depan.

#red





 
Top