BANDAACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melantik Jamaluddin sebagai Inspektur Aceh menggantikan Zulkifli yang akan segera memasuki masa purna tugas di ruang tengah Meuligoe Gubernuran Aceh, Rabu (15/6/2022).

“Dalam setiap pelantikan selalu ada pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas. Saya ingatkan agar Pakta Integritas ini dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kepada Sekda Aceh saya instruksikan untuk mengawasi kepatuhan para pejabat terhadap Pakta Integritas yang telah diikrarkan dan ditandatangani,” ujar Nova.

Ia meminta pejabat baru tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan tersebut dengan sebaik-baiknya, karena terlalu banyak tugas yang harus dilaksanakan.

Gubernur juga menginstruksikan agar Jamaluddin sebagai Inspektur Aceh untuk mengawal pelaksanaan Monitoring Center for Prevention atau MCP.

“Saya instruksikan agar saudara mengawal MCP dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan capaian MCP akan berimbas positif bagi tata kelola pemerintahan sebagai cerminan dari visi misi Pemerintahan Aceh, yaitu menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, adil dan melayani,” katanya.

Acara pelantikan juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Kadisnakermobduk Aceh Akmil Husein, serta sejumlah kepala SKPA terkait lainnya.

Sementara itu Kepala Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar mengatakan pelantikan tersebut sesuai Kepgub Nomor Peg.821.22/032/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Aceh Sesuai rekomendasi Ketua KASN Nomor B-2045/JP.00.01/06/2022 tanggal 7 Juni 2022 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi  PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh.

Pelantikan tersebut juga sesuai dengan Surat Mendagri No. X.82.2/29/SJ tanggal 14 Juni 2022 Hal Rekomendasi pengisian jabatan inspektur daerah Provinsi Aceh.

#src/gia





 
Top