PADANG -- Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan peneguran terhadap beberapa toko bangunan yang dijumpai menggunakan trotoar untuk meletakkan barang dagangannya. Tindakan kali ini menyasar  beberapa kawasan di Kota Padang, antara lain di jalan MH Thamrin, Ganting dan Terandam. 

Terkait hal itu, Deni Harzandy, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang sangat menyayangkan tingkah laku pemilik tempat usaha, yang harus menjorokkan tempat dagangannya hingga ke badan jalan. 

"Anggota yang mendapati adanya pedagang-pedagang yang nakal, seperti pemilik toko bangunan, showroom kendaraan yang menggunakan trotoar untuk meletakkan barang dagangannya, telah melakukan peneguran secara humanis," klaim Deni, Jumat (24/6/2055). 

Pihaknya berharap, masyarakat yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan, ataupun meletakkan barang dagangannya di atas trotoar, agar ke depannya tidak lagi menggunakan trotoar, agar hak-hak masyarakat pengguna trotoar seperti pejalan kaki dan disabilitas kembali bisa terpenuhi. 

"Selain hak-hak masyarakat pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas kembali bisa terpenuhi, trotoar pun menjadi lebih rapi dan tertata," tambahnya. 

Ia berharap, dengan rutinnya anggota melakukan patroli, serta melakukan tindakan persuasif terhadap pelanggar Perda yang ada di Kota Padang, Kota Padang menjadi bersih, rapi dan indah. 

"Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga dan merawat trotoar, yang sudah dibangun Pemerintah Kota Padang, jangan ditunggu petugas menegur dulu baru kita pindah, mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku," harap Deni Harzandy.

#rel/red





 
Top