JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. 

KPK menyelidiki kasus tersebut lewat pemeriksaan sejumlah saksi, hari ini. Salah satunya, lewat Buruh Harian Lepas, Hendra.

Selain Hendra, KPK juga mendalami kasus tersebut lewat saksi lainnya yakni, para Karwayan Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) yakni, Arika Puspitasari; Asep Riva Perdiana; Deden Wahyudin; Dodi Kurniadi; Jajang Saepudin; Nurkholidin; Jajang Saepudin. Kemudian, empat orang Wiraswasta, Dewi Astuti; Dedi Kurniadi Mardja; Wan Akbar Annas Ludin; serta Devi Guswini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 59 Bandung, Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).

KPK sudah masuk dalam proses penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara ini.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.

KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi terkait perkara ini. KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

#oel/bin




 
Top