JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan saran agar distribusi bantuan sosial (bansos) dilakukan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau kantor pos.

Hal itu karena pihak KPK merasa cara tersebut akan efektif mencegah berkembangnya kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan saran tersebut dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada hari Rabu (7/2/2024).

Menurut pihaknya, dengan merubah bansos dalam bentuk uang dan ditransfer melalui bank dapat menutup celah korupsi serta tidak dapat dimanfaatkan menjadi bentuk politik uang.

“Bansos bukan berupa barang, tetapi berupa uang yang disalurkan melalui kantor pos atau bank. Tujuannya agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran, dan efisien dalam proses distribusinya,” ujar Nusron, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya saran ini sekaligus sebagai rekomendasi agar bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid.

Karena hal itu merupakan wujud komitmen pihak KPK dan pemerintah untuk menutup celah tindakan korupsi dalam bentuk bansos pada rakyat.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi serta politik uang dalam pemberian bansos pada masyarakat,” kata dia.

Wakil Ketua KPK tersebut juga menegaskan bahwa kegiatan pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan pemimpin bangsa dan negara Indonesia dilaksanakan secara jujur dan adil.

Sebab, dengan cara tersebut demokrasi akan menghasilkan pemimpin seperti yang dicita-citakan masyarakat.

Selain itu ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung terlaksananya kegiatan pemilu yang kondusif serta terhindar dari segala bentuk praktik tindakan korupsi.

#jpnn/bin




 
Top