MEDAN -- Seorang oknum anggota Polrestabes Medan diduga diamankan karena mengedarkan narkoba di dekat tempat hiburan malam, di Jalan H Adam Malik, Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum itu berinisial Briptu S yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan. Kabarnya, Briptu S diamankan pada Sabtu (10/2/2024) dini hari.

Terkait informasi tersebut, awak media di Medan telah berupaya mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Namun Jhon tidak membantah atau pun membenarkan informasi tersebut.

Ia mengucapkan bahwa persoalan itu sedang ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

"Polda yang tangani," sebut Jhon menjawab konfirmasi awak media, Senin (12/2/2024).

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba membenarkan bahwa Briptu S memang personel Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya," kata Jama saat ditanya apakah benar Briptu S merupakan anggotanya.

Akan tetapi, Jama enggan menjelaskan perihal dugaan Briptu S ditangkap karena mengedarkan narkoba. Jama justru mengarahkan agar persoalan itu ditanyakan ke Kasi Humas Polrestabes Medan.

"Ke Kasi Humas ya?," ujarnya. 

Ada pun, Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution bersikap serupa. Bahkan, Nizar mengaku belum mengetahui terkait masalah itu.

Di samping itu, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi juga coba ditanyai terkait persoalan itu. Namun Yemi turut enggan menjelaskan persoalan tersebut.

"Nanti ya," ujar Yemi.

#trb/pul





 
Top