PEKANBARU -- Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution baru-baru ini menyatakan pihaknya belum bisa melakukan kegiatan perbaikan jalan-jalan kota yang rusak yang menjadi kewenangan Provinsi Riau, karena belum ada serah terima secara administrasi.

Merespons hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah LC medesak Pemko Pekanbaru untuk segera merealisasikan arahan dari Gubri.

’’Tentu kita minta Pemko untuk segera mungkin melakukan serah terima secara administrasi, agar ini bisa dikerjakan,’’ tegas Firmansyah, Kamis (8/2/2024).

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa apa yang disampaikan Gubri itu benar adanya, karena segala kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan pengembangan infrastruktur jalan harus mengikuti aturan dan kewenangan berlaku.

‘’Ini penting, agar tidak menjadi persoalan secara administrasi ke depannya. Jangan diundur-undur, segerakan,’’ tuturnya.

Disampaikannya lagi, dengan beralihnya sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru ke provinsi tentu membuat pekerjaan Pemko menjadi terbantu, dan bisa lebih maksimal untuk perbaikan ruas jalan yang lain, di mana saat ini kondisinya banyak yang rusak parah, perlu perhatian untuk perbaikan.

‘’Kita tentu tidak mau hanya gara-gara masalah administrasi, masalah jalan terus menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Sementara masyarakat tidak peduli perbaikan itu ada pada pihak mana, yang jelas jalan harus bagus dan mulus,’’ katanya.

#rpg/zro






 
Top