JAKARTA - Sejumlah civitas akademika di beberapa kampus besar tanah air melayangkan kritik secara terbuka atas kondisi demokrasi Indonesia dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Petisi berisikan kritik tegas kepada Jokowi.

Empat kampus yang telah menyerukan kritiknya yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Islam Indonesia (UII). Apa sebenarnya yang mereka sampaikan kepada Jokowi?

1. Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali

'Genderang Universitas Indonesia Bertalu Kembali' merupakan tajuk deklarasi yang diserukan civitas akademika UI. Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan deklarasi dibacakan dalam upaya mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami warga dan alumni Universitas Indonesia prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah menghancurkan kemanusiaan dan merampas akses keadilan," tuturnya dilansir dari detikNews, Sabtu (3/2/2024).

UI menyorot 4 poin sikap sivitas UI, yakni sebagai berikut:

Mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi.

Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi, tanpa ketakutan, berlangsung secara jujur dan adil.

Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon.

Menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal dengan ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing.

Mari kita jaga bersama demokrasi dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan banggakan.

2. Bulaksumur UGM

Petisi juga disampaikan oleh civitas akademika UGM dengan nama Petisi Bulaksumur. Isinya sama, yakni merupakan kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.

Petisi Bulaksumur UGM dibacakan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Aksi pembacaan petisi turut dihadiri oleh guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa pada Rabu (31/1/2024).

"Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM)," ucap Koentjoro dikutip dari detikJogja, Sabtu (3/2/2024)

3. Seruan Padjadjaran

Petisi Seruan Padjadjaran disampaikan oleh para civitas akademika Unpad di Kampus Unpad Dipatiukur pada Sabtu (3/2/2024). Sama seperti kampus lainnya, petisi ini berisikan kritik atas pemerintahan Presiden Jokowi.

Seruan Padjadjaran pun menyorot dinamika yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Civitas akademika Unpad meninjau banyaknya pelanggaran etika dan cedera nilai demokrasi menyambut pesta politik tahun ini.

"Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua," ucap Ketua Senant Unpad Prof Ganjar Kurnia saat membacakan petisi, dikutip dari detikJabar, Sabtu (3/2/2024).

"Intinya ini sebuah (pesan) moral yang bagi kami ini bagian dari tanggung jawab para kaum intelektual, oleh karena itu seruan moral ini sesuai dengan pola ilmiah pokok Unpad, yaitu bina mulia hukum dan lingkungan hidup," ujarnya.

4. Indonesia Darurat Kenegarawanan

Tajuk petisi Indonesia Darurat Kenegarawan dilayangkan oleh civitas akademika UII. Mereka menganggap pemerintahan Presiden Jokowi telah menyalahgunakan wewenang menjelang Pemilu 2024.

Pembacaan petisi dilakukan oleh Rektor UII langsung yakni Prof Fathul Wahid di kampus terpadu UII, Jalan Kaliurang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). pada Kamis (1/2/2024).

"Perlu dipahami pernyataan sikap ini sama sekali tidak partisan. Ini betul-betul murni seruan moral anak bangsa yang tersadarkan bahwa bangsa Indonesia, negara Indonesia masih mempunyai daftar PR yang sangat-sangat banyak," kata Fathul dilansir dari detikJogja, Sabtu (3/2/2024).

Lengkapnya, berikut isi petisi dari civitas akademika UII:

  • Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.
  • Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.
  • Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.
  • Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.
  • Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.
  • Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.

#dtc/bin





 
Top