TANAHDATAR, SUMBAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan mengatur pembatasan penggunaan telepon pintar (HP) di sekolah.

Selain itu, para kepala sekolah diminta memastikan kebijakan sholat berjamaah Dzuhur dan Ashar dilaksanakan sebagai upaya penguatan nilai religius.

Tak hanya di sekolah, peran orang tua juga ditekankan dalam pengawasan anak. Orang tua diimbau membatasi penggunaan HP dan internet di rumah, mengajak anak mengaji selepas Magrib, serta mendorong sholat berjamaah di masjid.

Anak-anak juga dilarang keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali didampingi untuk keperluan mendesak. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Di sisi lain, Pemkab Tanah Datar juga memperkuat perlindungan anak dan ketertiban umum dengan melarang akses konten pornografi serta mewajibkan satuan pendidikan dan fasilitas publik menjadi ramah anak. Setiap warga diharapkan aktif melaporkan kasus kekerasan, perdagangan, atau eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

Pencegahan perkawinan usia dini juga menjadi fokus, dengan mendorong fasilitas olahraga dan ruang bermain di nagari menjadi tempat yang aman bagi anak.

Bidang usaha hiburan dan fasilitas umum juga tak luput dari pengawasan. Operasional kafe, salon, dan rental game online dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, sementara kegiatan di ruang publik seperti Lapangan Cindua Mato dan Taman Pagaruyung harus berakhir sebelum pukul 23.00 WIB.

Usaha hiburan dilarang menerima pelajar pada jam sekolah dan wajib memastikan tidak ada ruang privat tertutup yang memicu tindakan asusila.

Penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya akan ditindak tegas sesuai hukum.

Melalui sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan pelaku usaha, Pemkab Tanah Datar berharap tercipta lingkungan yang sehat, aman dan religius bagi generasi muda.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi dampak negatif teknologi dan pergaulan bebas, sekaligus memperkuat penerapan nilai-nilai agama dan adat dalam kehidupan sehari-hari.(*)

#rel/bin




 
Top