PEKANBARU -- Warga mengusir wanita berinisial S (38), yang diduga berselingkuh dengan pria lain di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, Selasa (7/6/2022) malam. Pengusiran dilakukan warga karena ibu rumah tangga (IRT) itu diduga berselingkuh dengan lebih dari satu pria. 

Warga juga menuduh wanita tersebut sudah bersuami dua. Suami Pertama S bersama suami sah dan anaknya, akhirnya pindah ke Kota Pekanbaru. 

Dalam rekaman video, warga sekampung mengerumuni wanita tersebut dan menyorakinya. S bersama suami dan anaknya masuk ke dalam mobil lalu pergi. 

Kepala Desa (Kades) Seberang Taluk Kuswanto menceritakan, warga sudah lama mengetahui dugaan perselingkuhan S dengan pria lain. "Warga sudah geram sehingga mendatangi rumah S. Kalau warga bilang ke saya, S ini bersuami dua. Tapi, kalau saya tak bisa mengatakan itu karena saya tak punya bukti. Saya tanya dia soal itu, tidak menjawab," kata Kuswanto, menjawab konfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (8/6/2022). 

Ia menyebut, ratusan warga malam itu menggeruduk rumah S. Warga meminta S angkat kaki dari kampung itu. Lalu, kepala desa bersama ninik mamak dan kepolisian mendudukkan permasalahan tersebut. Keputusan yang diambil adalah memberikan sanksi adat kepada S. 

"Kita mengumpulkan perangkat desa, ketua RT, hingga pemuda dan dipanggil Ninik Godang untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau memang dia (S) melakukan itu (asusila), maka kita berikan sanksi adat, yaitu kalau tidak memberikan kerbau putih atau pergi dari Desa Seberang Taluk. Tak boleh balik lagi ke kampung ini," kata Kuswanto. 

Pada saat perundingan, warga terus mendesak agar S angkat kaki dari kampung. Karena itu, kepala desa mengambil kebijakan dengan meminta S untuk pergi.

"Kalau kata warga dia berbuat begitu di kampung lain. Kalau di Seberang Taluk tentu sudah lama saya tindak. Jadi, mungkin warga sudah sering melihat dan resah sehingga meminta S pergi dari kampung," ujar Kuswanto. Kuswanto menyebut, warga juga mengaitkan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S terhadap alam di Desa Seberang Taluk. Karena tak ingin terjadi bencana, makanya warga mengusir S. 

"Menurut warga itu kan kemarau datang, buaya sering muncul di sungai. Dikaitkan dengan itu (dugaan asusila). Alhamdulillah, tadi malam hujan deras setelah pengusiran itu. Entah kebetulan atau apa, enggak tahu lah. Yang jelas dalam Islam kan perbuatan selingkuh atau asusila sangat dilarang," kata Kuswanto. 

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar seorang wanita diusir warga karena diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Warga menggeruduk rumah wanita tersebut lalu mengusirnya dari kampung. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga melakukan pengusiran terhadap wanita itu. 

"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzinah," ujar Rendra kepada melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

#kpc/jon




 
Top