PADANG -- Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, menyambut baik kedatangan empat orang perwakilan pedagang kaki lima (PKL) kawasan Olo Ladang di aula Balaikota Air Pacah, Padang, Sumatera Barat (Sumbar),  Selasa (17/10/2023).

Perwakilan PKL tersebut menemui Wawako Ekos Albar untuk menyampaikan permohonan maaf atas aksi pelemparan terhadap anggota Satpol PP Kota Padang. Adapun aksi tersebut, diakui para PKL lantaran terprovokasi pihak luar.

Selain itu, pedagang juga berharap pemerintah kota bisa memberikan izin atau memperbolehkan para PKL berjalan di kawasan Olo Ladang. 

Menanggapi permintaan tersebut, wawako menegaskan bahwa secara aturan tidak diperbolehkan berjualan di kawasan bibir pantai. Hanya diperbolehkan berjualan di seberang jalan atau di sisi timur jalan Samudera.

Namun, mengingat belum adanya areal relokasi yang tepat bagi pedagang, maka untuk sementara waktu, sesuai kesepakatan, para PKL diperbolehkan meletakkan meja dan kursinya di kawasan barat (arah ke pantai) dan tidak diperbolehkan diatas batu grib mulai pukul 16.00 WIB. Luar dari waktu tersebut tidak diperbolehkan.

"Kami sangat mengapresiasi sekali apa yang sudah dilakukan pedagang. Mereka pun menyepakati semua aturan-aturan yang ada di Pemko Padang dan siap menaatinya," ungkap wawako. 

Menurutnya,  Pemko Padang masih memikirkan areal relokasi bagi PKL karena memang kita tidak ada lahan yang pas di situ.

Selain itu, pedagang juga menyatakan sikap untuk siap menjaga kebersihan dan akan ikut menjaga ketertiban Pantai Padang khususnya kawasan Olo Ladang.

"Alhamdulillah, pedagang juga berinisiatif menggagas untuk melakukan goro bersama pada Sabtu depan dan mengundang pemerintah kota untuk hadir gotong rotong membersihkan pantai dan menjaga ketertiban pantai," papar wawako.

Wawako Padang menegaskan,  jika kemudian hari terjadi pelanggaran-pelanggaran dari kesepakatan yang telah disepakati bersama perwakilan pedagang, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan pemerintah juga membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Padang untuk melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para PKL.

"Mulai hari ini mereka akan bekerjasama dengan pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Padang juga akan merespons setiap keluhan masyarakat, selama 24 jam melalui pembukaan ruang seluas-luasnya untuk memberikan laporannya. Kami pemerintah menyikapinya dengan positif dan mengapresiasi pedagang," urai Ekos Albar.

Dalam Audiensi tersebut, juga hadir, PLT Kasat Pol PP Padang Raju Minropa bersama Kabid Tibum Tranmas, Rozaldi Rosman, serta Camat Padang Barat, Sekretaris Dinas Pariwisata.

#ede





 
Top