JAKARTA - Penyidik Metro Jaya selain memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga memeriksa staf Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan. Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain memeriksa Firli Bahuri, penyidik juga memeriksa salah satu staf dari Kementerian Kesehatan.

Saksi dari staf Pusdatin Kemenkes diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Sedangkan untuk pemeriksaan Firli Bahuri dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pemeriksaan keduanya dimulai pada jam yang sama, pukul 10.00 WIB.

"Di Polda Metro Jaya ada agenda pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes RI," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kata Ade Safri, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).

“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut yang pegawai Pusdatin Kemenkes diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Ia diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Pemeriksaan terhadap pegawai Pusdatin Kemenkes ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/10/2023) pekan lalu. Namun saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir dan meminta dilakukan penundaan.

Selain memeriksa pegawai Pusdatin Kemenkes, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyidik yang memeriksa Firli merupakan gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

#src/bin





 
Top