PADANG -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjalani rawat jalan akibat kericuhan yang terjadi dengan pedagang serta masyarakat di kawasan Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kerusuhan ini terjadi pada saat dilakukannya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sepanjang kawasan Pantai Padang pada Kamis (22/6/2023).

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan telah kejadian yang membuat petugasnya terluka pada saat penertiban di kawasan Pantai Padang ke pihak kepolisian.

"Pada hari itu, kami melakukan pengawasan dua kali. Awalnya pada pagi hari dan ada yang melempari kami dengan batu, tetapi kami tidak ada melakukan perlawanan dan tetap memilih untuk menyita barang-barang milik PKL," kata Mursalim, Sabtu (24/6/2023).

Pihaknya menyita barang-barang milik pedagang ini karena melakukan pelanggaran dengan berjualan di atas trotoar dan bibir pantai.

Penertiban terhadap PKL di kawasan Pantai Padang telah sering dilakukan secara berulang oleh pihaknya.

"Tidak mungkin pekerjaan kami setiap hari mengawasi PKL di kawasan ini. Personel kami juga terbatas dengan luasnya wilayah Kota Padang. Oleh karena itu, kita ambil barang-barangnya sebagai barang bukti pelanggaran," katanya.

#trp/bin






 
Top