JAKARTA -- Pemerintah mendukung dan mengawal pengusutan kasus dugaan pelenyapan bukti kasus korupsi di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan siap turun tangan mengawal kasus ini jika terdapat kesulitan.

"Pasti, dong (pemerintah mendukung pengusutan). Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan," ujar Mahfud seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Mahfud juga meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas. Menurutnya, perkara tersebut sebaiknya harus terpisah dari dugaan korupsi yang diusut KPK.

"Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan dirinya belum bisa memastikan unsur pemusnahan barang bukti yang dimaksud. Namun Mahfud menegaskan jika hal tersebut benar-benar terjadi maka penyelidikan tersebut harus diusut tuntas.

"Ya harus diusut, itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut," bebernya.

Adanya Upaya Pemusnahan Barang Bukti

Diketahui, KPK telah menggeledah gedung Kementan terkait dugaan kasus korupsi pada Jumat (28/9/2023) siang. Adapun lokasi penggeledahan oleh penyidik KPK seperti ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Namun, saat KPK tengah melakukan penggeledahan, ternyata sempat ada upaya perlawanan. KPK mengungkapkan terdapat pihak mencoba memusnahkan bukti dokumen.

"Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Sabtu (30/9/2023).

Ali menjelaskan dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," jelas Ali.

#dtc/bin




 
Top