JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat suara mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

"Nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," kata Sigit kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sigit belum mau berkata banyak mengenai kasus ini. Ia akan terlebih dahulu mengumpulkan data.

"Nanti dicek dulu," jelasnya.

Sebelumnya tersiar kabar oknum pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan untuk mengamankan penanganan korupsi di Kementan. Ihwal adanya kabar ini, terungkap dalam surat panggilan pemeriksaan terkait penyelidikan perkara yang dilakukan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam surat yang beredar di kalangan awak media, pihak Polda Metro Jaya memanggil Heri, sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diminta untuk hadir pada Senin (28/8/2023) pukul 09.30 WIB, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementan Tahun 2021, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” demikian bunyi surat yang salinannya didapat salah satu media online terkemuka tanah air, Kamis (5/10/2023).

 #jpg/kus





 
Top