PADANG -- Lapas Muara Kelas II A Padang melakukan razia pada blok dan hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (6/4/2024).

Kalapas Muara Kelas II A Padang, Marten menyebutkan sebelum dilakukan razia petugas gabungan melakukan apel siaga di halaman Lapas Muaro Padang.

"Setelah apel, petugas melakukan penggeledahan blok dan hunian WBP," ujarnya.

Menurutnya, razia ini bertujuan untuk mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Penggeledahan dilakukan secara detail dan gesit menyisir ke seluruh sudut ruangan yang dicurigai dimanfaatkan WBP sebagai tempat persembunyian barang terlarang.

"WBP pun tidak luput digeledah badannya sebelum penggeledahan kamar huniannya," ungkap Marten.

Marten menyatakan, dari razia petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti gunting, pisau cutter dan lainnya.

"Hasil penggeledahan tidak ditemukan obat-obatan terlarang dalam blok maupun di badan WBP," pungkasnya.

#rel/ede




 
Top