BANDARLAMPUNG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat (PGR) Lampung resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung, Rabu (13/5/2026).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Lampung, Arlisa Noviriantono, SH., MH, kepada Ketua DPW PGR Lampung, Dr. Andi Surya, di kantor setempat.
Penerbitan SKT menandai pengakuan administratif pemerintah terhadap keberadaan PGR sebagai partai politik yang sah di tingkat daerah, sekaligus menjadi landasan legal bagi partai dalam menjalankan aktivitas organisasi dan konsolidasi politik.
Arlisa Noviriantono menjelaskan, setiap partai politik wajib memiliki SKT sebagai bentuk pencatatan resmi negara atas keberadaan organisasi politik di daerah.
“SKT ini merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi setiap partai politik agar keberadaannya diakui secara resmi oleh pemerintah daerah. Setelah seluruh dokumen diverifikasi dan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan, kami segera menerbitkannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerbitan SKT dilakukan secara profesional sesuai standar operasional prosedur yang berlaku tanpa membedakan latar belakang organisasi politik.
“Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, maka kami segera mengeluarkan SKT. Semua diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW PGR Lampung, Dr. Andi Surya, menyampaikan apresiasi atas terbitnya dokumen tersebut. Menurutnya, SKT merupakan dokumen strategis bagi partai politik baru untuk memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus mempercepat konsolidasi organisasi hingga ke tingkat akar rumput.
“SKT ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti bahwa kerja-kerja politik yang dilakukan jajaran DPW, DPD, hingga DPC berjalan baik dan patut diapresiasi,” katanya.
Andi menilai, kehadiran PGR di tengah dinamika politik nasional merupakan respons atas kebutuhan akan kehidupan demokrasi yang lebih sehat dan seimbang. Ia menyoroti fenomena menguatnya koalisi permanen antarpartai yang dinilai berpotensi mengurangi fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Dalam sistem demokrasi, harus ada mekanisme checks and balances. Jika seluruh kekuatan politik berada dalam satu poros, maka fungsi pengawasan terhadap pemerintah bisa melemah. Kondisi seperti ini tidak baik bagi kualitas demokrasi,” ujarnya.
Menurut akademisi sekaligus politisi itu, PGR hadir membawa semangat idealisme politik untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai sarana perjuangan aspirasi rakyat pada Pemilu 2029, bukan sekadar kendaraan kekuasaan.
“Kalau sekadar ingin berpolitik, banyak partai yang sudah mapan. Tetapi kami ingin membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa partai politik bisa hadir dengan gagasan, integritas, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Saat menerima SKT, Andi Surya didampingi Koordinator Wilayah Lampung dari DPP Ratna Dewi, Sekretaris Wilayah Firmansyah, Wakil Ketua Arie Setya Putra, Wakil Sekretaris Agus Setiyo, dan Tim Asistensi Yusrizal Karana. (*)

