Eks Mentan SYL dalam salah satu kegiatan di Provinsi Sumatera Barat beberapa bulan lalu. 
JAKARTA -- Politisi Partai Nasdem mengakui jika eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pernah mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening fraksi Nasdem di DPR RI.

Pengakuan itu menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendus dugaan adanya aliran duit diduga hasil korupsi ke partai.

Seperti diketahui bahwa SYL merupakan politisi Nasdem yang sebelumnya menjabat sebagai menteri.

SYL mengundurkan diri dari Menteri Pertanian agar fokus dalam menjalani proses yang dihadapinya.

Terkait kabar dari KPK itu, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengakui adanya transaksi dari kadernya.

"Bantuan SYL pernah ada sebesar Rp20 juta ditransfer ke rekening fraksi NasDem DPR RI," kata Hermawi Taslim, Kamis (12/10/2023).

Namun begitu, Hermawi enggan membeberkan alasan Syahrul Yasin Limpo memberikan uang tersebut kepada Partai Nasdem.

"Selebihnya silahkan tanya ke Ahmad Sahroni bendahara fraksi," katanya.

KPK Endus Aliran Dana Korupsi ke Partai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan selidiki aliran dana ke Partai Nasdem pasca penetapan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.

Sebelumnya, politisi Nasdem itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (11/10/2023) kemarin.

Namun tidak bisa hadir dikarenakan ingin menemui ibunya di kampung halaman terlebih dahulu.

Meski demikian, KPK kemudian menetapkan SYL sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Selanjutnya, Lembaga Antirasuah itu akan menyelidiki aliran dana gratifikasi tersebut, termasuk ke Partai Nadem. 

#tst/bin








 
Top