JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan adanya satu minimarket di wilayah Lampung yang menimbun minyak goreng untuk kepentingan pribadi.

Satgas Pangan Polri mendapatkan informasi ini setelah melakukan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Karena distribusi kurang lancar, maka minimarket menyimpan minyak goreng tersebut untuk keperluan sendiri,” kata Wakil Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Whisnu mengatakan minimarket tersebut termasuk pada jenis minimarket plus, yang juga menjual usaha penjualan ayam goreng atau fried chicken

Menurutnya, minimarket terkait telah mendapat imbauan dari Aprindo dan mengeluarkan penjelasan atau klarifikasi.

“Aprindo telah mengimbau untuk gerai retail modern untuk tidak menahan stok dan penimbunan,” kata Whisnu.

Kendati demikian Whisnu tidak menjelaskan informasi detail terkait nama dan alamat minimarket itu.

Selain itu, Satgas Pangan di Lampung juga sedang melakukan pengecekan di lapangan.

Satgas Pangan Polri juga mengimbau agar pelaku usaha tidak mengurangi produksi, menahan stok atau bahkan melakukan penimbunan serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait bahan pangan.

“Satgas Pangan akan melakukan monitoring dan pengecekan di lapangan,” ujarnya.

#kpc/bin




 
Top