f: dok.medcom
PEKANBARU -- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Riau mengungkap praktik pengoplosan dan penimbunan solar di wilayah Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Seorang pekerja yang masih remaja ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, kepada awak media setempat, mengatakan, pihaknya juga mengamankan 30 ribu liter solar, sebuah truk tangki BBM dan sejumlah kontainer drum. Ia menjelaskan modus aksi pelaku adalah melakukan pengoplosan minyak solar bersubsidi dengan minyak mentah yang berasal dari Jambi.

“Minyak tersebut dioplos dengan komposisi tertentu sehingga menghasilkan minyak solar yang tampak seperti solar tanpa subsidi," ucap Sunarto, Kamis (7/4/2022).

Aksi pengopolosan dan penimbunan solar ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Tempat pengoplosan dilakukan di sebuah lahan tertutup dan berpagar tinggi.

"Hingga kini polisi masih memburu pemilik dari gudang yang sudah diketahui identitasnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Sunarto.

#mef/red




 
Top