PESSEL, SUMBAR -- Bermain – main dengan narkoba apalagi di bulan puasa, bukan berarti Tim Opsnal “Sapu Jagat” berpuasa pula dalam menangkap kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Lewat gebrakan yang tak kenal ampun, tim yang dikomandoi Aiptu Yopi Alexander setidaknya ingin memberi penegasan bahwa bulan suci bukan untuk berbuat maksiat. Ramadhan adalah bulan penuh ampunan, bulan dilipat gandakannya segala amal kebajikan ummat yang bertaqwa. 

Begitupun maksiat, akan dilipat gandakan pula hukumannya, di dunia ditangkap Tim Opsnal "Sapu Jagat" sedangkan di akhirat akan "dimintai pertanggungjawaban.

Terkini pada Rabu (6/4/2022) dinihari sekira pukul 02.00 WIB, Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pessel kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku tindak penyalahgunaan narkoba di Kampung Tangah Kelurahan Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang. Ini merupakan penangkapan kali kedua dalam semalam, dimana sebelumnya tim telah pula mengamankan 3 remaja pria atas kepemilikan sabu masih dalam wilayah hukum Polres Pessel. 

Pria berinisial FD (45), warga kampung tersebut, tak berkutik tatkala tim "Sapu Jagat" merangsek ke kediamannya, lalu meringkus dirinya. Pun ia tak kuasa berkelit tatkala dalam penggeledahan terhadap rumahnya, tim menemukan barang bukti (BB) berupa narkotika golongan 1 jenis sabu. Sebanyak 4 paket dalam kemasan kecil, 2 paket lainnya dalam kemasan sedang. 

Selain itu, juga diamankan BB berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu, sebuah ponsel merk Nokia warna hitam serta satu bungkus plastik bening. 

Kasatres Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH, MH, mengungkapkan bahwa ini adalah penangkapan tersangka yang ke 14 dalam tahun ini. Pada Januari 2022 pihaknya menangkap 3 tersangka, Februari 5 tersangka, Maret 9 tersangka dan kali ini di bulan April sebanyak 4 orang tersangka.  

Penangkapan terhadap FD dilakukan setelah tim Sapu Jagat melakukan penyelidikan panjang. Informasi masyarakat bahwa FD sering bertransaksi narkoba di Kampung tangah ternyata A-1, hingga tim melakukan lidik dan menemukan tersangka FD sedang di rumahnya.

Penggeledahan terhadap badan dan tempat lain yang diduga tempat disembunyikan barang haram perusak generasi bangsa itu membuahkan hasil. Dengan disaksikan masyarakat sekitar, di dalam kamar FD persisnya di atas lemari plastik warna putih tim menemukan BB sabu terbungkus plastik bening, 4 berupa paket  kecil dan 2 paket sedang . Tersangka FD mengakui sebagai miliknya. 

Hingga berita ini diturunkan, tersangka FD berikut BB sabu dan lainnya telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pessel  guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

#rel/red





 
Top