PEKANBARU -- Masjid Agung Annur Pekanbaru bakal dihiasi enam unit payung elektrik seperti yang dimiliki Masjid Nabawi Madinah.

Progres pekerjaan pembangunan enam unit payung elektrik kini sudah mencapai 85 persen.

"Payung elektrik Masjid Agung Annur Riau progres sudah 85 persen. Sudah ada peningkatan dari sebelumnya setelah rekanan kita panggil," kata Kepala Bidang Cipta Karya PUPR-PKPP Riau, Thomas Larfo Dimiera, Selasa (7/2/2023).

Thomas mengungkapkan bahwa saat ini enam payung elektrik sudah terpasang. Hanya saja dari enam unit, tiga payung masih disetting dan tiga payung lagi sudah disetting.

Selain itu, lanjut Thomas, pihaknya akan menggesa pekerjaan pembangunan pintu gerbang utama Masjid Raya Annur di depan Bundaran Bambu Runcing Pekanbaru, serta perbaikan gerbang kedua yakni gerbang lama samping RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Untuk mempercepat pekerjaan itu rekanan akan menambahkan pekerja sesuai arahan pengawas. Kalau rekanan mengikuti apa yang kita sampai, Insya Allah pekerjaan payung dan kawasan selesai sesuai kontrak pemberian kesempatan 50 hari kerja," ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan enam payung elektrik Masjid Raya Annur Riau dikerjakan oleh rekanan asal Jakarta Timur yaitu, PT Bersinar Jesstive Mandiri, dengan nilai kontrak sebesar Rp40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang Rp42 miliar, yang dialokasikan di APBD Riau 2022.

Namun, sampai akhir tahun 2022, pekerjaan enam payung raksasa layaknya payung elektrik di Masjid Nabawi Madinah itu tidak selesai.

Kemudian, Dinas PUPR-PKPP Riau memberi kesempatan (perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan-red) 50 hari kerja kepada rekanan untuk menuntaskan pekerjaan enam payung tersebut. kontraktor dikenakan pinalti denda keterlambatan.

Kontraktor Tetap Dikenai Sanksi Keterlambatan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan, mengatakan, komponen payung elektrik semuanya telah sampai di Riau. Kondisi saat ini telah dilakukan pemasangan, tetapi terjadi keterlambatan pengerjaan oleh kontraktor.

“Untuk 6 tiang payung sudah terpasang. Memang dalam kegiatan ini kami berikan kesempatan 50 hari kerja, kerena material sudah datang,” kata Arief, Selasa (20/12/2022) di Pekanbaru. 

Dijelaskan Arif, pihaknya masih optimis pengerjaan akan selesai sebelum waktu 50 persen perpanjangan pengerjaan sesuai aturan. Namun, walau bagaimanapun pihak kontraktor tetap akan diberikan sanksi keterlambatan pengerjaan sesuai dengan nilai kontrak dan batas waktu pengerjaan. 

“Selanjutnya, secara bertahap pemasangannya [payung elektrik] diberi tambahan waktu 50 hari. Targetnya pada bulan Januari selesai dikerjakan,” katanya. 

Ditegaskan Arief, pihaknya tetap akan memberikan sanksi denda kepada PT Bersinar Jesstive Mandiri lantaran keterlambatan pengerjaan proyek tersebut. 

"Karena aturannya harus kami sanksi denda keterlambatan per harinya. Kami yakinkan 50 hari kalender pengerjaan siap. Progres sekitar 80 persen saat ini,” tegas Arief.

#src/ndi






 
Top