JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa 4 saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS (proyek pembangunan Base Transceiver Station) 4G. Keempat saksi itu di antaranya, Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Mardiana.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/2/2023).

Selain Rachmat, kejaksaan juga memanggil tiga saksi lainnya. Ketiga saksi tersebut di antaranya, Bagian Keuangan PT Aplikanusa Lintasarta berinisial FR; Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta, berinisial G; dan pihak swasta berinisial AW.

Ketut mengatakan keempat saksi itu diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5. Ketut mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini. Dia tak menjelaskan lebih detail materi pemeriksaan para saksi tersebut.

5 tersangka kasus korupsi BTS

Kejaksaan Agung menyidik kasus korupsi proyek BTS sejak November 2022. Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka yaitu:

1. Anang Achmad Latif - Direktur Utama  Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Telekomunikasi dan Informatika.

2. Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Tbk.

3. Yohan Suryanto, Tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia.

4. Mukti Ali, Account Director of Integrated PT Huawei Investment

5. Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Proyek BTS ini dilaksanakan oleh Bakti yang berada di bawah Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kominfo). Proyek BTS meliputi pembangunan tower pemancara berjumlah lebih dari 9.000 unit yang berlokasi di daerah terpencil, terluar dan tertinggal atau 3T. 

Kasus ini turut menyeret nama Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Kejaksaan memeriksa Johnny sebagai saksi di kasus ini pada Selasa, 14 Februari 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan penyidik mencecar Johnny dengan 51 pertanyaan. Pertanyaan itu meliputi pengawasan dan evaluasi yang dilakukan kader Partai Nasdem itu selama pelaksanaan proyek.

Seusai pemeriksaan, Johnny G Plate mengatakan akan kooperatif dalam proses hukum kasus korupsi BTS. Dia bersedia dipanggil kembali apabila penyidik membutuhkan tambahan dari dirinya.

#tpc/bin




 
Top